Mentok, Bangka Belitung (ANTARA) - Polisi Resor Bangka Barat, di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membubarkan sejumlah kumpulan warga yang sedang nongkrong di luar rumah pada malam hari guna mendukung upaya pencegahan penyebaran virus Corona jenis baru (Covid-19).

"Kami terpaksa melakukan tindakan tersebut untuk meningkatkan kedisiplinan warga dalam upaya bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bangka Barat, AKP Toni Susanto, di Mentok, Kamis.

Menurut dia, salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran virus yaitu dengan melakukan pembatasan sosial sesuai aturan yang sudah diterbitkan pemerintah.

Baca juga: Polisi bubarkan antrean pembagian sembako di rumah Gubernur Kaltim

"Di daerah ini masih sering dijumpai warga, khususnya para pemuda yang berkumpul nongkrong di malam hari, kami khawatir kebiasaan tersebut akan menjadi salah satu sarana penyebaran virus," katanya.

Untuk itu, dalam beberapa minggu terakhir polisi meningkatkan patroli malam hari dan menyasar sejumlah lokasi yang dimana warga sering berkumpul.

Kegiatan patroli malam hari akan terus dilakukan hingga berakhirnya masa bencana wabah sekaligus sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga: Polda Sumbar catat 10.799 kali bubarkan massa cegah COVID-19

Ia berharap peran para orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak ditingkatkan gua mendukung upaya memutus mata rantai penyebaran virus tersebut.

"Sampai saat ini pemerintah masih menganjurkan pembatasan sosial dan mengurangi aktivitas luar rumah, kami minta kerja sama seluruh warga untuk bersama-sama bergotong royong mengatasi bencana yang sedang terjadi," katanya.

Baca juga: Cegah COVID-19, aparat gabungan Karawang siap bubarkan kumpulan massa

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020