ANTARA - BPJS Kesehatan mengarahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. Hal tersebut sebagai langkah untuk meminimalkan penyebaran dan penularan COVID-19 bagi peserta dan calon peserta JKN-KIS serta pegawai BPJS Kesehatan. (Fandi Yogari Saputra/Agha Yuninda Maulana/Gracia Simanjuntak)