Banda Aceh (ANTARA) - Bupati Aceh Timur Hasballah HM Thaib mengapresiasi Polres Aceh Timur yang mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 45 kilogram.

"Saya selaku kepala daerah memberikan apresiasi kepada Polres Aceh Timur yang mengungkap dan menggagalkan peredaran 45 kilogram sabu-sabu," kata Hasballah HM Thaib di Idi, ibu kota Aceh Timur, Selasa.

Baca juga: Polres Aceh Timur ungkap 45 kilogram sabu-sabu dari Thailand

Baca juga: Polisi gagalkan peredaran 45 kilogram sabu-sabu di Aceh Timur

Baca juga: Bea Cukai dan BNN menggagalkan penyelundupan 12 kg sabu-sabu di Aceh


Sebelumnya, personel Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur menggagalkan peredaran 45 kilogram sabu-sabu di Gampong Naleung, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur.

Polisi juga mengamankan lima tersangka yang merupakan jaringan narkotika internasional. Kelima tersangka berinisial KS (28), BS (32), AJ (45), JN (23), dan TJ (23).

Menurut Hasballah HM Thaib yang akrab disapa Rocky, untuk bisa membongkar jaringan peredaran narkoba dalam jumlah besar tidak mudah, harus ada usaha dan kerja keras yang dilakukan kepolisian.

"Dengan pengungkapan narkoba sebanyak 45 kilogram ini, maka sudah menyelamatkan ribuan orang dari kecanduan narkoba di Aceh Timur dan sekitarnya," sebut Rocky.

Oleh sebab itu, kata Bupati, kinerja Polres Aceh Timur patut diberi penghargaan. Penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi kepolisian untuk meningkatkan pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang disampaikan Bupati Aceh Timur atas kerja personel yang mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba

"Pencegahan peredaran narkoba bukan semata mata tugas dan tanggung jawab aparat penegak hukum melainkan tanggung jawab bersama, sehingga terwujud Aceh Timur Bersinar, bersih dari narkoba." kata AKBP Eko Widiantoro.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020