Jambi (ANTARA) - Belasan calon perwira, asal Polda Jambi yang masih dalam masa pendidikan di Sukabumi, Jawa Barat, setelah dipulangkan harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Polda Jambi, di Pondok Meja, Mestong, Kabupaten Muarojambi.

"Belasan calon perwira asal Polda Jambi tersebut harus dipulangkan, beserta calon perwira lain yang berasal dari daerah masing-masing untuk mencegah penularan Virus Corona atau COVID-19 di Jawa Barat dan kini mereka diisolasi di SPN Jambi dan sudah menjalaninya beberapa hari lalu," kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi, saat dihubungi Sabtu.

Baca juga: Sejumlah personel Polda Kalteng ikuti Setukpa dinyatakan ODP-PDP

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi. Dia mengatakan, hal tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah dalam hal penanganan Pandemi Virus Corona atau Covid-19.

"Iya ada sekira 15 orang atau lebih calon perwira kita yang dipulangkan dari Suka Bumi, Jawa Barat dan saat tiba semuanya sudah langsung kita isolasi hingga 14 hari ke depan di SPN Polda Jambi sebagai upaya dan kebijakan dari pemerintah," kata Kuswahyudi.

Namun, hingga kini Polda Jambi juga belum mendapatkan informasi terkait ada atau tidaknya calon perwira dari Jambi yang masuk dalam kategori ODP tersebut.

"Untuk saat ini belum dapat datanya, apakah ada perwira kita masuk dalam ODP namun akan tetapi yang pasti semua yang pulang dari Sukabumi, itu langsung kita lakukan isolasi," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Baca juga: Hasil rapid test 300 siswa Setukpa Polri Sukabumi positif COVID-19

Baca juga: Usai "rapid test", tujuh siswa Setukpa Lemdik Polri positif COVID-19

Baca juga: Kapusdokkes Polri minta warga Sukabumi tidak khawatir COVID-19


 

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020