Ambon (ANTARA) - Jumlah kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP) virus COVID-19 di provinsi Maluku hingga Sabtu pukul 12.00 WIT bertambah 12 orang hingga total menjadi 116 orang dari sehari sebelumnya 104 orang.

Juru bicara Gugus Tugas Pencepatan Penanganan COVID-19 Maluku, Meikyal Pontoh, di Ambon, Sabtu, mengatakan, tambahan 12 ODP tersebut berasal dari Kota Ambon 11 orang dan satu lainnya dari Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).

"Jadi total ODP di Kota Ambon hingga Sabtu siang menjadi 34 orang dari sehari sebelumnya 23 orang, sedangkan di kabupaten SBB menjadi 17 orang dari 16 orang," katanya.

Jumlah ODP di delapan kabupaten lainnya tidak bertambah yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 26 orang, Kabupaten Buru 17 orang, Kepulauan Aru tujuh orang, Maluku Tengah 6 orang, Kota Tual 4 orang, Buru Selatan dan Maluku Tenggara masing-masing dua orang, serta Seram Bagian Timur (SBT) satu orang.

"Hanya Kabupaten Maluku Barat Daya yang masih kosong atau belum terdeteksi kasus ODP maupun PDP," ujarnya.

Baca juga: Dua spesimen PSP COVID-19 di Dobo-Maluku dijemput tim gugus tugas
Baca juga: Maluku batasi akses keluar masuk wilayah guna cegah penularan COVID-19


Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (DPD) tercatat enam orang yakni tiga di Kota Ambon, satu di Maluku Tengah dan dua lainnya dari Kabupaten Kepulauan Aru.

Selain itu, satu PDP di Kota Ambon yang terkonfirmasi terinfeksi virus COVID-19 di Maluku tercatat satu orang asal Bekasi, Jawa Barat, di mana kondisi kesehatannya saat ini dilaporkan semakin membaik.

Meikyal yang juga Kepala Dinas Kesehatan provinsi Maluku menambahkan hingga Sabtu siang tercatat 54 spesimen yang telah dikirim tim Gugus Tugas untuk diperiksa di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kemenkes di Jakarta.

"Puluhan spesimen yang dikirim tersebut termasuk 46 spesimen dari orang-orang yang melakukan kontak langsung dengan penderita kasus 01," ujarnya.

Sejauh ini, tandas Meikyal tim Gugus Tugas termasuk TNI dan Polri terus mengampanyekan dan menyosialisasikan program pembatasan sosial atau social distancing untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 di berbagai daerah di Maluku.

Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial maupun spanduk dan baliho yang dipasang di sejumlah lokasi strategis agar warga dapat menghindari wilayah ramai dan tempat berkumpul massa serta melakukan physical distancing (menjaga jarak fisik) guna menghindarkan diri dari penularan virus COVID-19.

Baca juga: ACT-MRI Maluku lakukan disinfektan cegah COVID-19 di Kota Ambon
Baca juga: Satgas COVID-19 Malra semprot perkantoran bupati dengan disinfektan

Pewarta: Jimmy Ayal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020