Jakarta (ANTARA) - Psikolog anak Seto Mulyadi atau yang kerap disapa Kak Seto mengimbau seluruh orang tua agar mengajak anak-anak mereka untuk menerapkan gerakan badan di dalam rumah, terutama anak yang sekolahnya diliburkan sebagai antisipasi dini mencegah COVID-19.

"Jangan sampai lupa adanya gerak badan. Gerakkan-gerakkan badan selama di rumah," kata dia saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Gerak badan, ujar dia, dapat dilakukan dari hal yang sederhana, misalnya menyapu rumah, membersihkan kamar, lantai, jendela hingga olahraga kecil. Aktivitas tersebut akan membuat aliran darah menjadi lancar.

Ia mengatakan jika anak-anak tetap diajak beraktivitas, maka mereka tidak akan merasa jenuh di dalam rumah selama sekolah diliburkan. Oleh sebab itu, peran orang tua diminta lebih dalam mendampinginya.

"Anak-anak juga bisa menggambar, melukis, mengarang, membaca buku dan kegiatan lainnya," katanya.

Di samping itu, menurut Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) tersebut, peserta didik yang sekolahnya diliburkan juga harus tetap menjaga pola asupan gizi agar imunitas tubuh tetap terjaga.

Baca juga: Presiden: Setiap daerah punya kekhususan terkait liburkan sekolah

"Yang pasti anak-anak Indonesia mohon tetap tenang, waspada dan jangan main-main dengan virus yang cukup berbahaya ini," kata dia.

Ia juga mengingatkan agar setiap anak selalu berkomunikasi dengan orang tua. Komunikasi yang baik diyakininya dapat memecahkan suatu masalah termasuk antisipasi sedini mungkin terkait COVID-19.

Baca juga: Batam liburkan sekolah dua pekan untuk cegah penularan COVID-19

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa setiap daerah memiliki kekhususan tersendiri dalam menentukan kebijakan terkait meliburkan sekolah untuk mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Baca juga: Makassar liburkan sekolah dua pekan untuk cegah penularan corona

Presiden Joko Widodo di Istana Kepresiden Jakarta dalam rapat kabinet yang digelar secara daring melalui video konferensi, meminta secara khusus kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) untuk memerhatikan kebijakan tersebut.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020