Bandung (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) Setiawan Wangsaatmaja di Bandung, Jabar, Jumat, mengatakan Jabar resmi memiliki Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 Jawa Barat (PIKOBAR) di 13 kabupaten/kota melalui Surat Edaran Gubernur Jawa Barat pada Rabu, 4 Maret 2020.

Kabupaten/kota tersebut adalah Kota Bandung, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Sumedang, Kota Cirebon, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Bandung Barat.

Selain itu, Setiawan juga menyampaikan bahwa hingga Jumat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar melalui hotline COVID-19 Dinas Kesehatan Jabar di nomor 08112093306 menerima kurang lebih 417 pesan atau laporan dari masyarakat.

“Jadi mulai tanggal 3 sampai 6 Maret 2020 ini (pesan yang masuk) cenderung terus meningkat," ucap Setiawan dalam konferensi pers terkait perkembangan informasi penanganan Covid-19 di Jawa Barat di Ruang Press Conference Command Center, Gedung Sate Bandung.

Baca juga: Tim Jabar Saber Hoaks klarifikasi 54 hoaks terkait COVID-19

Baca juga: Aplikasi Sapa Warga tingkatkan kesiagaan warga Jabar cegah Covid-19

Baca juga: Gubernur: Polisi akan tindak tegas penimbun masker di Jabar


Pusat informasi itu direspons masyarakat dengan baik. Karena dari pusat informasi dan koordinasi ini masyarakat akan tahu perkembangan terkini. "Bukan hanya sekadar perkembangan yang terinfeksi atau tidak, tetapi (juga) bagaimana pola pencegahan dan menjaga diri agar tidak terinfeksi,” katanya.

Saat ini terdapat 287 Pasien Dalam Pemantauan (PDP), yakni orang-orang yang tidak masuk rumah sakit, namun dipantau selama 14 hari. Adapun PDP yang sudah tertangani berjumlah 97 orang, sementara yang masih dalam proses berjumlah 190 orang.

“Lalu Orang Dalam Pengawasan (ODP), misalnya mereka ada gejala yang mirip tapi belum tentu terinfeksi dan ada di rumah sakit. Jumlahnya 43 orang. Lalu selesai tertangani 24 orang dan sisanya dalam proses 19 orang," kata Setiawan.

Jabar memiliki 26 rumah sakit dengan peralatan kesehatan berupa ruang isolasi dan alat pelindung sesuai standar yang siap menjadi rujukan dan menangani Covid-19. Rinciannya adalah satu rumah sakit kelas A, 20 rumah sakit kelas B, empat rumah sakit kelas C dan satu rumah sakit kelas D.

Dengan status Siaga 1 Covid-19 ini, Setiawan menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jabar terus bekerja sama dengan berbagai pihak dan merujuk kepada arahan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Pihaknya akan terus melihat respons masyarakat terhadap informasi yang diberikan PIKOBAR mengenai penanganan, perkembangan, dan pencegahan Covid-19 di Jabar. “Mudah-mudahan bisa memberikan informasi dengan baik,”ujarnya.

Turut mendampingi Setiawan dalam konferensi pers tersebut Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji dan Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar Hermansyah, serta perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar.*

Baca juga: Disperindag Jabar imbau warga tidak "panic buying" terkait Covid-19

Baca juga: Pusat informasi-koordinasi COVID-19 Jabar resmi beroperasi

Baca juga: DPRD Jabar minta warga tak panik terkait Covid-19

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020