Apa manfaatnya dan keuntungan menyebarkan hoaks? Tidak ada yang diuntungkan. Yang dirugikan hanyalah masyarakat."
Banda Aceh (ANTARA) - Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait isu virus Corona yang disebut dengan COVID-19.

"Kami ingatkan jangan menyebar berita bohong yang membuat masyarakat menjadi gelisah," kata Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada di Banda Aceh, Jumat.

Baca juga: Polresta Mataram gerebek toko pakaian jual masker Rp350.000/kotak

Baca juga: Hakim perhatikan kepentingan orang banyak tentang penimbun masker

Baca juga: Polisi buru penimbun masker lantaran langka di pasar


Jenderal polisi bintang dua tersebut mengatakan tim siber Polda Aceh sudah bekerja menelusuri sumber-sumber maupun penyebar berita bohong.

Jika ada yang kedapatan sebagai penyebar berita bohong atau hoaks, kepolisian tidak akan menolerir dan menindak tegas mereka yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

"Apa manfaatnya dan keuntungan menyebarkan hoaks? Tidak ada yang diuntungkan. Yang dirugikan hanyalah masyarakat," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Menurut Kapolda Aceh, setelah masyarakat panik dengan berita bohong tersebut, akan ada oknum masyarakat yang mengambil keuntungan.

"Ini yang tidak kita inginkan. Ada pihak-pihak yang mengambil keuntungan di tengah kepanikan masyarakat terkait isu virus Corona," kata Kapolda Aceh.

Selain penyebaran berita bohong, Irjen Pol Wahyu Widada mengingatkan pedagang masker maupun kebutuhan kesehatan kebutuhan pokok masyarakat, tidak melakukan penimbunan barang untuk mendapat keuntungan dengan isu virus Corona.

"Saya sudah perintahkan jajaran kepolisian di Aceh untuk memantau penjualan masker maupun kebutuhan lainnya. Jika ada penimbunan maupun kenaikan harga tidak wajar, langsung ditindak.

Kapolda menegaskan instruksi Presiden RI dan Kapolri sudah jelas bahwa jangan ada penimbunan dan penggelembungan harga masker. Saat ini, masyarakat membutuhkan masker maupun alat medis lainnya terkait isu wabah virus Corona.

Oleh karena itu, Kapolda mengingatkan para pedagang tidak mengambil keuntungan dengan memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mendapatkan masker maupun kebutuhan lainnya.

"Kami ingatkan jangan melakukan tindakan yang merugikan masyarakat. Jangan mengail di air yang keruh. Jangan menaikkan harga untuk memperbanyak keuntungan, tetapi merugikan masyarakat," kata Irjen Pol Wahyu Widada.

Baca juga: Upayakan masker, RNI akan jajaki kerja sama dengan produsen Jepang

Baca juga: RNI hentikan ekspor masker untuk CSR ke luar negeri, ini alasannya

Baca juga: Polda Kalsel pastikan stok masker di pasaran mencukupi

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2020