pertukaran mahasiswa sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri. Akan tetapi pertukaran mahasiswa di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit.
Jakarta (ANTARA) - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Prof Nizam mendorong agar terjadi pertukaran mahasiswa antarkampus di Tanah Air.

"Kegiatan pertukaran mahasiswa dengan skema 'full credit transfer' merupakan salah satu jenis kegiatan yang diakomodir dalam salah satu kebijakan Kampus Merdeka," ujar Nizam di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan hal itu sudah banyak dilakukan dengan mitra perguruan tinggi luar negeri. Akan tetapi pertukaran mahasiswa di dalam negeri sendiri masih sangat sedikit.
Baca juga: Kemendikbud : Kampus Merdeka beri nilai "plus" pada mahasiswa
Baca juga: UGM-UI-ITB buka peluang pertukaran mahasiswa

"Melalui kebijakan Kampus Merdeka, Kemendikbud mendorong lebih banyak lagi pertukaran mahasiswa antar perguruan di dalam negeri. Dengan program belajar lintas kampus di dalam negeri diharapkan akan menambah wawasan mahasiswa tentang semangat Bhinneka Tunggal Ika serta memperkuat rasa persaudaraan lintas budaya dan suku," jelas dia.

Nizam menjelaskan untuk mendukung program pertukaran mahasiswa, pertama perguruan tinggi diharapkan mulai menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi lain dalam bentuk konsorsium keilmuan.

Kemudian dapat merumuskan dan menyepakati pertukaran mahasiswa dengan skema "full credit transfer". Perguruan tinggi kemudian dapat mengalokasikan kuota bersifat resiprokal untuk mahasiswa yang masuk sejumlah mahasiswa yang keluar.

Selanjutnya mahasiswa yang melakukan program pertukaran mengikuti mata kuliah yang setara dengan mata kuliah dan SKS di kampus asalnya.
Baca juga: Fisipol UMP terapkan pola perkuliahan riset kolaboratif
Baca juga: Fisipol UM Palangkaraya perluas kuliah lapangan luar negeri


Selain kegiatan pertukaran mahasiswa (baik dalam maupun luar negeri), jenis kegiatan yang dapat diambil sebagai bagian dari kebijakan Kampus Merdeka, antara lain magang, proyek/pengabdian di desa, mengajar di sekolah, penelitian, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen atau proyek kemanusiaan.

Pelaksana tugas Kepala LLDikti Wilayah III M Samsuri menyatakan dukungannya atas kebijakan Kampus Merdeka yang telah diluncurkan oleh Kemendikbud.

Samsuri mengatakan bahwa esensi dari kebijakan itu adalah untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi dan lulusannya. Oleh karena itu sistem pendataan lulusan perguruan tinggi sangat penting untuk mengukur tingkat keberhasilan sistem pendidikan tinggi.

"Prosesnya yang dibuat lebih mudah, tetapi mutu perguruan tinggi dan mutu lulusannya tetap menjadi prioritas. Pendataan menjadi sangat penting dan wajib setiap tahunnya dilakukan perguruan tinggi,"jelas Samsuri.
Baca juga: Mahasiswa Fisipol UMP korwil Festival Pemuda tingkat nasional
 

Mahasiswa Jepang Tertarik Bekerja di Indonesia

Pewarta: Indriani
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020