ANTARA - Presiden Joko Widodo menampik jika Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melemahkan KPK. Karena sejak dilantik pada akhir Desember 2019 lalu, institusi antikorupsi tersebut sudah dua kali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). (Nabila Charisty/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)