Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 459 warga negara Indonesia (WNI), termasuk 33 bayi dan anak-anak, dari berbagai tahanan imigrasi di Malaysia dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor Bahru, pada 6 dan 7 Desember 2019.

"Mereka menjalani repatriasi dari Pelabuhan Pasir Gudang," kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, ketika dihubungi dari Kuala Lumpur, Jumat.

"Setibanya di Batam, mereka akan diterima oleh BP3TKI Tanjung Pinang dan Rumah Perlindungan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang untuk proses pemulangan kembali ke daerah asal," kata Yusron, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Perlindungan WNI.

Ia mengatakan bahwa program repatriasi WNI tersebut merupakan hasil kerja sama KBRI Kuala Lumpur dengan Jabatan Imigresen Malaysia, KJRI Johor Bahru, Kementerian Luar Negeri RI, Kementerian Sosial RI, serta Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Pemulangan WNI kali ini, menurut dia, merupakan tahap terakhir dari program repatriasi WNI kelompok rentan (perempuan dan anak-anak) dari tahanan-tahanan imigrasi di seluruh wilayah Semenanjung Malaysia pada 2019.

Lewat program repatriasi tersebut, sejak April 2019 sebanyak 977 WNI yang terdiri atas 910 orang dewasa dan 67 bayi serta anak-anak telah dipulangkan ke Indonesia.
 
Baca juga:
Tiga anak WNI terlantar di Kuala Lumpur dipulangkan ke Medan
14 WNI korban kasus pengantin pesanan dipulangkan dari China

Pewarta: Agus Setiawan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019