ada hal yang lebih penting daripada sertifikat nikah
Meulaboh (ANTARA) - Seorang mahasiswa di Meulaboh, Ibu Kota Kabupaten Aceh Barat melakukan aksi tunggal sambil menutup mulut dan matanya menggunakan kacamata untuk menolak aturan baru dari pemerintah, yang mewajibkan pasangan yang hendak menikah memiliki sertifikat layak nikah.

Tidak hanya itu, dalam aksi yang dilakukan seorang diri di atas pagar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kabupaten Aceh Barat tersebut, ia juga turut mengusung sejumlah tulisan yang mengkritik kebijakan pemerintah dan berharap pemerintah memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

“Aksi yang saya lakukan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada pemerintah bahwa ada hal yang lebih penting daripada sertifikat nikah,” kata mahasiswa yang mengaku bernama Mahar kepada Wartawan, Jumat petang di Meulaboh.

Baca juga: BKKBN : pengetahuan jenis kelamin anak didapat dari bimbingan pranikah
Baca juga: Pemerintah hanya akan wajibkan bimbingan pranikah


Menurutnya, pemberlakuan aturan sertifikat layak nikah untuk pasangan yang akan berumah tangga dinilai tidak tepat menurutnya bertolak belakang dengan ajaran agama Islam.

Karena, kata dia, siap tidaknya seseorang memutuskan untuk menikah, maka hal tersebut adalah keputusan setiap individu dan bukan ditentukan oleh negara.

Ia juga menyorot persoalan wacana tentang isu jabatan presiden dan wakil presiden akan dijabat selama tiga periode, meski pemilihan dilakukan melalui mekanisme pemilihan umum (Pemilu).

"Pemerintah seharusnya saat ini harus lebih fokus terhadap pembangunan ekonomi rakyat," katanya menambahkan.

Ia berharap pemerintah lebih mementingkan hak dan kebutuhan rakyat dan tidak mengutamakan masa jabatan dan privasi warga negara yang hendak berumah tangga.

Baca juga: Kursus pranikah diusulkan lanjut tes kesehatan untuk calon pengantin
Baca juga: Wamenag dukung sertifikasi program pembekalan pranikah
Baca juga: Pemerintah tingkatkan kualitas pembekalan pranikah

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019