Untuk pertama kalinya target pendapatan daerah Bantul dalam satu tahun yang tertuang dalam APBD Perubahan 2019, dari sektor PBB-P2 telah terlampaui di triwulan tiga atau September
Bantul (ANTARA) - Target perolehan Pajak Bumi  dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Tahun 2019 sebesar Rp51,2 miliar sudah tercapai pada September.

"Untuk pertama kalinya target pendapatan daerah Bantul dalam satu tahun yang tertuang dalam APBD Perubahan 2019 dari sektor PBB-P2 telah terlampaui di triwulan tiga atau September," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bantul Trisna Manurung di Bantul, Rabu.

Berdasarkan data perolehan pajak daerah yang dihimpun instansinya, realisasi penerimaan PBB-P2 hingga akhir September telah tercapai sebesar Rp52,7 miliar dari target sebesar Rp51,2 miliar atau mencapai 102 persen. Realisasi perolehan pajak tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun.

Baca juga: Mudahkan warga bayar PBB, Bantul turunkan mobil layanan pajak keliling

Dia mengatakan perolehan PBB-P2 tersebut tidak lepas dari adanya inovasi BKAD Bantul dalam membangun kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu, berupa penyediaan layanan jemput bola pembayaran PBB melalui layanan Mobil Keliling Pajak Bantul sejak 2018.

"Tujuan layanan keliling itu untuk meningkatkan kepatuhan pembayar PBB dengan peningkatan kualitas layanan PBB yang lebih dekat, lebih mudah dan lebih murah. Mobling Pajak ini direspons positif warga. Selain itu juga ada layanan pembayaran pajak saat malam hari dan hari libur," katanya.

Bahkan, kata dia, sebagai apresiasi pemerintah pusat kepada Pemkab Bantul dalam meningkatkan layanan pajak ke masyarakat, Mobil Keliling Pajak Bantul telah masuk sebagai Top 99 pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 dan mendapatkan penghargaan nasional.

Baca juga: Bupati Bantul panen padi dan ikan sistem minapadi

Lebih lanjut Trisna mengatakan secara keseluruhan target pendapatan pajak daerah Bantul 2019 sebesar Rp198 miliar, meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet dan BPHTB serta PBB-P2.

Dia mengatakan realisasi perolehan pajak untuk tiap jenis pajak rata-rata sudah mencapai di atas 80 persen, bahkan ada yang 90 persen, seperti pajak reklame dari target Rp1,8 miliar telah terealisasi Rp1,7 miliar.

Namun ada satu pajak yaitu pajak sarang burung walet yang belum menghasilkan dari target Rp500 ribu.

"Tahun ini target pendapatan semua pajak sebesar Rp198 miliar, walaupun sesungguhnya baru tercapai sebesar Rp168 miliar di akhir triwulan tiga, kami optimistis di akhir triwulan empat Desember tercapai, kalau tahun kemarin (2018) dari target Rp160 miliar tercapai Rp182 miliar," katanya.

Baca juga: Pemkab Bantul targetkan padat karya infrastruktur selesai akhir 2019
 

Pewarta: Hery Sidik
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019