Kita akan siapkan program yang bisa memberikan penguatan bagi PSK jika lokalisasi ditutup
Ambon (ANTARA) - Penutupan lokalisasi Tanjung Baru Merah, Kota Ambon, satu di antara 17 lokalisasi di Indonesia yang belum ditutup, menjadi pekerjaan rumah Kementerian Sosial (Kemensos).

"Ambon merupakan satu dari 17 lokalisasi yang belum ditutup di Indonesia, saat ini dalam tahapan penutupan yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau lokalisasi Tanjung Batu Merah di Ambon, Senin.

Dia mengatakan proses penutupan lokalisasi itu harus matang dan dijalankan dengan baik.

Pihak-pihak yang terlibat dalam proses tersebut tidak boleh menimbulkan hal yang negatif atau justru memunculkan dampak negatif yang baru.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu proposal atau langkah konkrit yang akan dilakukan Pemkot Ambon.

"Saya melihat bahwa ada politiical will yang tinggi dari pemkot untuk menutup lokalisasi ini, seperti yang saya sampaikan lokalisasi di Kota Ambon ini merupakan pekerjaan rumah kita," katanya.

Baca juga: Ambon siapkan pemberdayaan untuk penutupan lokalisasi Batu Merah

Mensos Agus Gumiwang menjelaskan pihaknya menunggu proposal pemkot untuk menutup lokalisasi tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

Terkait dengan SOP tersebut, lanjutnya, yakni dari enam langkah yang ditetapkan, empat langkah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan Kemensos akan memberikan perhatian jika semua proses negosiasi berjalan baik.

Kemensos fokus terhadap pembinaan terhadap pelaku prostitusi, seperti meningkatkan keterampilan, agar mereka bisa mendapatkan penghasilan yang halal dan layak.

"Kita akan siapkan program yang bisa memberikan penguatan bagi PSK jika lokalisasi ditutup," katanya.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy pada kesempatan sebelumnya menyatakan pihaknya menyiapkan proposal ke Kemensos terkait dengan persiapan pemberdayaan warga lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau yang segera ditutup.

Dukungan penutupan lokalisasi datang dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon.

Akan tetapi, katanya, penutupan itu bukan hanya keinginan umat Muslim, namun juga seluruh umat beragama di Kota Ambon.

Penutupan lokalisasi akan ditindaklanjuti dengan pemberdayaan ekonomi bagi warga sekitar, sedangkan yang tidak memiliki KTP Ambon akan kembalikan ke daerah asal.

Baca juga: Lokalisasi di Nunukan Kaltara resmi ditutup
Baca juga: Menteri Sosial monitor eks-lokalisasi setelah ditutup
Baca juga: Mensos optimistis Indonesia bebas lokalisasi pada 2019

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019