California (ANTARA) - Hakim pengadilan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (27/9) memutuskan bahwa perusahaan pembuat mobil listrik, Tesla Inc, melanggar hukum ketenagakerjaan dengan menghalang-halangi serikat pekerja yang sah.

Berdasarkan catatan perkara yang diputuskan oleh juri hukum administratif California, Amita Baman Tracy, perusahaan Tesla telah melakukan serangkaian pelanggaran terhadap Undang-undang Ikatan Ketenagakerjaan Nasional (NLRS) AS pada tahun 2017 dan 2018.

Beberapa pelanggaran tersebut, di antaranya, merupakan cuitan Twitter yang ditulis oleh Musk pada Mei 2018.

"Tidak ada yang bisa menghentikan tim Tesla dari pemungutan suara serikat pekerja di pabrik kami. Bahkan bisa melakukannya besok jika mereka mau. Tetapi kenapa membayar biaya serikat dan menyerahkan soal 'stock options' pada hal yang sia-sia? Catatan keselamatan kami dua kali lebih baik daripada ketika pabrik masih dalam UAW (serikat pekerja otomotif) dan semua orang mendapat pelayanan kesehatan," tulis Musk.

Cuitan itu dinilai mengancam pegawai dengan kehilangan 'stock options' atau kontrak opsi saham jika mereka memberikan suara untuk serikat pekerja.

Baca juga: Volkswagen tidak tertarik beli saham Tesla

Keputusan pengadilan itu sekaligus meminta perusahaan untuk membacakan pemberitahuan kepada para pekerja yang menjelaskan tentang hak-hak mereka dalam sebuah pertemuan yang harus dihadiri langsung oleh pimpinan eksekutif perusahaan, Elon Musk.

Sebelumnya, perusahaan ini juga tersangkut kasus keluhan keselamatan yang diajukan oleh pekerjanya, di mana tuduhan itu dibantah oleh Tesla. Para pekerja menyebut bahwa jam kerja yang panjang dan tekanan untuk membuat mobil dengan cepat telah memakan korban, maka dari itu sebagian mendorong adanya serikat pekerja.

Sumber: Reuters

Baca juga: Harga Tesla bakal naik dua kali hingga akhir 2019
Baca juga: Rental mobil batal beli 85 sedan Tesla karena masalah kualitas

 

Penerjemah: Suwanti
Editor: Atman Ahdiat
Copyright © ANTARA 2019