Malang, (ANTARA News) - Menpora Adhyaksa Dault, walau sering ditentang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), tetap menyetujui pelaksanaan hukuman mati bagi para pengedar narkoba karena mereka telah sangat merusak generasi muda Indonesia. "Bayangkan, sekitar 15.000 anak muda meninggal karena narkoba setiap tahun," kata Menpora saat berbicara di SMP Al Izzah, Islamic Boarding School, Batu, Malang, Jawa Timur, Sabtu. Dua warga Nigeria baru-baru ini dieksekusi di LP Nusambangan ,Cilacap dalam kasus narkoba. Menpora mengatakan, atas sikapnya yang setuju hukuman mati itu ia seringkali diprotes oleh para aktivis HAM. "Saya sering mendapat SMS (layanan pesan singkat) dari mereka yang menentang hukuman mati," katanya. Ia geram mendengar para pengedar narkoba tersebut berani mendirikan pabrik narkoba besar di Indonesia. "Baru-baru ini telah berhasil diungkap pabrik di Batam dan Tangerang (Banten)," katanya. Bahkan, ia kaget ketika diberi tahu bahwa mereka juga mendirikan pabrik yang besar di dalam penjara. Untuk itu, ia meminta agar pengedar narkoba tersebut dihukum seberat-beratnya. Ia memberi contoh, Singapura dan Malaysia memberikan hukuman yang berat terhadap pengedar narkoba agar mereka menjadi jera. Pada kesempatan itu Menpora juga mengeluhkan banyak anak sekolah yang merokok. Menurut sebuah penelitian, katanya, pada 2004 sebanyak 24,5 persen anak Indonesia berusia kurang dari 13 tahun telah merokok. "Ini mengerikan," katanya. (*)

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008