ANTARA - PT Jasa Raharja memastikan akan segera memberi santunan kepada para korban kecelakaan beruntun Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Santunan diberikan bagi keluarga korban meninggal dunia sebesar Rp50 juta dan bagi korban luka berupa jaminan kesehatan hingga Rp20 juta. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Jasa Raharja Purwakarta usai mengikuti olah TKP di Tol Cipularang, Selasa (3/9) siang. (Dian Hardiana/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)