"Hingga tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, kami sudah menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas di sejumlah lokasi razia di Kota Bandarlampung," ujar AKP Reza.
Bandarlampung (ANTARA) - Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, jajaran Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas dan mengeluarkan 55 teguran.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran menjadi target penindakan oleh pihak kepolisian dalam razia yang akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan," kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, diwakili Kasat Lantas Polresta Bandarlampung AKP Reza Khomeini, di Bandarlampung, Sabtu.

Ia menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019 kali ini, pelanggaran tidak menggunakan helm naik 23 persen dibandingkan dengan tahun 2018, sedangkan pelanggaran tak memakai sabuk pengaman naik 8 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Hingga tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, kami sudah menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas di sejumlah lokasi razia di Kota Bandarlampung," ujar AKP Reza.

Lulusan Akpol tahun 2006 itu mengatakan bahwa untuk pelanggaran didominasi oleh kendaraan roda dua dengan pelanggaran dominan tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Sedangkan untuk pelanggaran pengendara roda empat didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan sabuk pengaman dan melawan arus.

Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung menilang 905 pengendara pelanggar lalu lintas dan memberikan 55 teguran, yakni untuk pelanggaran pengendara roda dua yaitu tidak memakai helm SNI sebanyak 346 perkara, pengendara di bawah umur sebanyak 91 perkara, melawan arus sebanyak 38 perkara, penggunaan telepon genggam saat berkendara sebanyak enam perkara, dan perkara lainnya sebanyak 264.

Sedangkan pelanggaran pengendara roda empat masih didominasi oleh pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 54 perkara, melawan arus 7 perkara, penggunaan telepon genggam saat berkendara sebanyak dua perkara, dan pengendara di bawah umur tiga perkara.
Baca juga: Polresta Bandarampung: kaum perempuan kurang disiplin dalam berkendara

Satlantas Polresta Bandarlampung dalam tiga hari pelaksanaan operasi ini telah menyita dua kendaraan roda dua yang belum dilengkapi surat-surat.

"Kami juga terus mengimbau kepada para pengendara untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas” ujar AKP Reza.

Sedangkan untuk razia akan difokuskan di beberapa titik yang selama ini dinilai sangat rawan kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019