Tapi, yang paling potensial menjadi mitra strategis KPK adalah dari unsur Polri
Jakarta (ANTARA) - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memerlukan sosok pimpinan berlatar belakang kepolisian untuk memudahkan dalam tugas-tugasnya.

"KPK akan sulit menjalankan tugas pencegahan dan penegakan hukum di wilayah Indonesia yang sangat luas jika tidak ada komisioner dari unsur Polri," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Edi memberikan contoh saat ini banyak kasus penindakan termasuk operasi tangkap tangan (OTT) di berbagai daerah membutuhkan dukungan dari Polda setempat, termasuk pendampingan saat penangkapan.

Pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini menegaskan bahwa dibutuhkan sosok perwakilan dari Polri dan jaksa untuk menjadi komisioner KPK ke depan mengingat tugas KPK sangat luas di seluruh penjuru negeri.

Baca juga: Koalisi kawal capim KPK: Pansel tak dengarkan suara rakyat

"Tapi, yang paling potensial menjadi mitra strategis KPK adalah dari unsur Polri," katanya menegaskan.

Lemkapi mengapresiasi pengumuman hasil panitia seleksi (pansel) KPK yang sudah mengumumkan 20 nama calon pimpinan (capim) KPK terbaik.

Menurut Edi, ada sejumlah polisi dan jaksa terbaik yang masuk dalam 20 nama itu seperti Johanis Tanak (Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata Kejagung), Sugeng Purnomo (Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) dan Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak pidana Khusus Kejagung), Antam Novamber (Wakil Kepala Badan Reserse Polri), Firli Bahuri (Kapolda Sumsel), Sri Handayani (Wakapolda Kalbar) dan Bambang Sri Haryanto (mantan Kapolda Sumbar).

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini berkeyakinan panitia seleksi capim KPK sangat independen dan pasti akan memilih yang terbaik.

Sebelumnya, panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 20 orang kandidat komisioner KPK periode 2019-2023.

Baca juga: KPK telah sampaikan data rekam jejak capim kepada pansel

"Dari 40 orang peserta yang hadir mengikuti profile assessment calon pimpinan KPK masa jabatan 2019-2023, yang dinyatakan lulus sebanyak 20 orang," kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih dalam konferensi pers di gedung Sekretariat Negara (Setneg) Jakarta, Jumat pekan lalu.

20 orang yang lolos seleksi tahap II capim KPK tersebut adalah:
1. Alexander Marwata (Komisioner KPK 2015-2019)
2. Antam Novambar (Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri)
3. Bambang Sri Herwanto (Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri)
3. Cahyo RE Wibowo (karyawan BUMN)
5. Firli Bahuri (Kapolda Sumatera Selatan dan mantan Deputi Penindakan KPK)
6. I Nyoman Wara (auditor BPK)
7. Jimmy Muhamad Rifai Gani (Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi)
8. Johanis Tanak (jaksa, Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara)
9. Lili Pintauli Siregar (advokat, mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban)
10. Luthfi Jayadi Kurniawan (dosen)
11. M Jasman Panjaitan (pensiunan jaksa)
12. Nawawi Pomolango (hakim Pengadilan Tinggi Bali)
13. Neneng Euis Fatimah (dosen)
14. Nurul Ghufron (dosen)
15. Roby Arya (Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet)
16. Sigit Danang Joyo (PNS Kementerian Keuangan)
17. Sri Handayani (Wakapolda Kalbar)
18. Sugeng Purnomo (Jaksa Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)
19. Sujanarko (Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK)
20. Supardi (Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, mantan Plt Direktur Pentuntutan KPK)

Baca juga: Pansel KPK tanggapi pernyataan KPK soal rekam jejak capim

Peserta yang dinyatakan lulus tahap "profile assessment" wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu tes kesehatan pada Senin, 26 Agustus 2019 mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai di RSPAD Gatot Subroto.

Pewarta: Santoso
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019