Akan tetapi, perbuatan memukul dan mengeroyok Anggota DPR Aceh Azhari Cage yang diduga dilakukan oleh oknum polisi adalah bentuk penghinaan terhadap anggota parlemen.”
Banda Aceh (ANTARA) - Anggota Komisi Hukum dan HAM DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus pemukulan Anggota DPR Aceh Azhari Cage diduga dilakukan oleh sejumlah oknum polisi.

"Kejadian itu menunjukkan bahwa oknum polisi tersebut tidak paham dengan siapa mereka berhadapan. Karena itu, kami mendesak Kapolda Aceh mengusut tuntas kasus tersebut," tegas M Nasir Djamil dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Banda Aceh, Senin.

Baca juga: YARA laporkan pemukulan anggota DPR Aceh ke Mabes Polri

Baca juga: Sembilan orang diperiksa terkait pemukulan anggota DPR Aceh

Baca juga: Pemukulan anggota DPR Aceh oleh oknum polisi disesalkan


Sebelumnya, Anggota DPR Aceh yang juga Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage diduga dipukuli sejumlah oknum polisi saat unjuk rasa mahasiswa di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Kamis (15/8).

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera, unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa dengan membawa bendera bulan bintang, meskipun bendera tersebut telah dibatalkan oleh Kemendagri, harus dihadapi secara baik dan mengayomi, bukan diintimidasi atau ditakut-takuti.

“Akan tetapi, perbuatan memukul dan mengeroyok Anggota DPR Aceh Azhari Cage yang diduga dilakukan oleh oknum polisi adalah bentuk penghinaan terhadap anggota parlemen,” tegas Nasir.

Selain mengusut kasus tersebut, M Nasir Djamil juga meminta Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak agar secara institusi, meminta maaf kepada DPR Aceh.
Namun demikian, M Nasir Djamil berharap agar Kapolda Aceh menyiapkan sejumlah langkah damai agar peristiwa pemukulan itu tidak berimbas kepada hal-hal yang kontraproduktif dan menimbulkan masalah hukum yang baru.

"Selain langkah hukum, pendekatan adat juga bisa dilakukan agar suasana kembali sejuk dan damai. Dan kasus pemukulan tersebut tidak boleh dibiarkan mengambang," pungkas M Nasir Djamil.

Sementara itu, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menyatakan sembilan orang sudah diperiksa dan dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan Anggota DPR Aceh Azhari Cage saat unjuk rasa beberapa waktu lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono di Banda Aceh, Senin, mengatakan, sembilan orang yang diperiksa tersebut setelah korban Azhari Cage melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya.

"Dari sembilan orang yang diperiksa tersebut, enam di antaranya anggota kepolisian. Sedangkan tiga lagi saksi korban dan anggota DPR Aceh lainnya yang saat kejadian berada di TKP," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Sebelumnya, Anggota DPR Aceh Azhari Cage melaporkan kasus pemukulan terhadap dirinya yang diduga dilakukan sejumlah oknum polisi saat unjuk rasa di DPR Aceh pada Kamis (15/8). Unjuk rasa mahasiswa tersebut berakhir rusuh setelah polisi membubarkan paksa aksi tersebut.

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan, Polda Aceh tidak akan menutupi apabila ada anggota kepolisian terlibat pemukulan serta menangani unjuk rasa tidak sesuai standar operasional atau SOP.

Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak menyatakan turut prihatin terkenanya pukulan terhadap Anggota DPR Aceh Azhari Cage. Hal itu terjadi petugas sempat emosional dalam menangani unjuk rasa di DPR Aceh.

"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Keterangan saksi-saksi tersebut masih akan didalami. Hasil pendalaman nanti, apakah kasus ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019