Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan basis investor domestik dalam kepemilikan Surat Berharga Negara dapat terus bertambah, hingga dapat menurunkan kepemilikan asing di instrumen utang pemerintah itu ke 20 persen dari posisi saat ini di 38,49 persen.

Bendahara Negara usai rapat Badan Anggaran DPR di Jakarta, Senin, mengatakan peningkatan kepemilikan investor domestik di instrumen utang pemerintah seperti SBN sangat penting, agar rentannya gejolak ekonomi eksternal seperti saat ini tidak mengganggu stabilitas pasar keuangan domestik.

"Jadi ya idealnya (kepemilikan domestik) terus meningkat. Saat ini asing sekitar 30 persen, kita harapkan bisa mencapai 20 persen pada masa yang cukup dekat," ujar Ani, sapaan akrab Sri Mulyani.

Sri Mulyani optimistis target itu bisa tercapai. Salah satu pendorongnya adalah pertumbuhan pesat kelas masyarakat ekonomi menengah dan menengah atas yang "melek" investasi. Meningkatnya kelas ekonomi menengah dan menengah ke atas disambut pemerintah dengan upaya gencar menerbitkan instrumen obligasi ritel.

Merujuk data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu per 15 Agustus 2019, porsi investor asing di outsanding SBN pemerintah mencapai 38,49 persen atau Rp1.005 triliun.

"Semakin besar basis domestik akan menimbulkan lebih banyak stabilisasi karena memahami kondisi pasar kita, atau tidak mudah untuk dipicu oleh perubahan kebijakan yang berasal dari luar," ujar dia.

Peningkatan kepemilikan investor domestik juga dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi menurunnya partisipasi asing dalam instrumen keuangan domestik di tengah tekanan ketidakpastian ekonomi global yang bisa membuat investor "flight to quality", atau sikap investor yang melarikan modalnya ke instrumen minim risiko.

Selain mendorong partisipasi kelompok investor institusi baru, pemerintah juga menarik kalangan investor ritel melalui berbagai instrumen surat utang ritel dan memudahkan proses transaksi melalui aplikasi berbasis internet.

Mitra Kemnkeu, Otoritas Jasa Keuangan juga sudah mewajibkan kalangan institusi keuangan non bank agar menempatkan 30 persen investasinya pada insutumen SBN. Inisiatif lanjutan sejenis masih akan dikembangkan oleh pemerintah, OJK dan juga Bank Indonesia.

Adapun pemerintah menargetkan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) secara bruto pada 2019 sebesar Rp825,7 triliun.

Baca juga: Meski ada demonstrasi, investor asing beli SBN Rp1,7 triliun

Baca juga: Pasar keuangan masih menarik, modal asing masuk SBN Rp18,5 triliun


Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019