Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian berupaya mengakselerasi pembangunan ekosistem industri otomotif di Indonesia dalam upaya memproduksi kendaraan listrik.

Hal ini sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

“Seperti yang disampaikan oleh Bapak Presiden Joko Widodo, kita sudah mulai membuka ruang untuk pengembangan mobil listrik di dalam negeri. Maka itu, kita perlu membangun eksosistem industrinya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto lewat keterangannya di Jakarta, Minggu.

Regulasi lainnya yang akan segera diterbitkan, yaitu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2013 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor yang Dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

“Regulasi itu sudah difinalisasi. Jadi, sejalan dengan roadmapindustri otomotif kita, termasuk dalam pengembangan mobil listrik. Apalagi, beberapa industri otomotif sudah berkomitmen untuk investasi. Minimal ada investasi USD4 miliar sampai tahun 2025,” ungkapnya.

Airlangga optimistis, target ekspor mobil bisa menembus satu juta unit atau senilai 30 miliar dolar AS pada 2025.

“Kita akan membuat produk otomotif yang kompetitif dan sesuai dengan selera pasar global, termasuk untuk kendaraan listrik,” ujarnya.

Tidak hanya mendorong pengembangan mobil listrik, Kemenperin juga sedang melakukan uji coba pengembangan motor listrik.

“Kami melakukan percobaannya di Bandung, untuk mengetahui bisnis model yang cocok dalam upaya pengembangan motor listrik, karena berbeda dengan bisnis model mobil listrik. Di Bandung, kami telah melibatkan pihak univeritas dan minimarket. Nantinya, model baterai itu bisa dipertukarkan,” tuturnya.

Apabila studi itu sudah selesai, akan dilanjutkan lagi di DKI Jakarta dan Bali.

“Kami sudah berbicara dengan Pemerintah Daerah Jakarta dan Bali untuk mencoba prototipe di dua kota tersebut,” imbuhnya.

Untuk mempercepat pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, Kemenperin juga telah mendorong investasi di sektor industri baterainya. Sebab, baterai menjadi salah satu komponen yang vital pada kendaraan listrik.

“Kita sudah punya industri yang mengolah bahan bakunya dari nikel. Tinggal kita membuat baterai cell dan baterai pack. Untuk baterai pack sudah pasti dibuat di dalam negeri, karena itu menjadi bagian dari upaya pengembangan industri otomotif kita,” terangnya.

Kemenperin juga terus memacu hilirisasi industri, seperti peningkatan nilai tambah pada CPO. Ini terkait dengan target menghasilkan 100 persen biodiesel (B100).

“Ini memungkinkan untuk diproduksi. Sebab, B100 ini nanti standardnya seperti Euro 4. Jadi, bisa dimanfaatkan untuk biodiesel, bio gasoline, dan bio avtur. Kalau semua ini kita kembangkan, maka permintaan domestik cukup untuk menyerap industri CPO kita,” tandasnya.

Baca juga: Kemristekdikti dorong penguasaan teknologi baterai lithium

Baca juga: ITB: Kebakaran kendaraan listrik jadi tantangan


Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019