Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan upaya percepatan pembangunan infrastruktur listrik memerlukan kejelasan hukum supaya tidak ada ketakutan bagi pejabat dan pengusaha dalam menjalankan kebijakan.

“Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan. Lima direksi PLN terakhir, empat yang masuk penjara. Walaupun saya belain, mereka kadang-kadang sebabnya tidak jelas,” kata Wapres saat menghadiri The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC Senayan Jakarta, Selasa.

Baca juga: Anggota DPR ingatkan tuntutan terhadap PLN tidak berlebihan

JK mengatakan kinerja PLN dan mitra swasta sebenarnya untuk mempercepat pembangunan insfrastruktur guna memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terus meningkat setiap tahunnya.

Namun memang dilema antara pemenuhan kebutuhan listrik dan pembangunan infrastrukturnya terkadang menimbulkan pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

Baca juga: PLN perlu perkuat infrastruktur cegah pemadaman listrik

“Semua pejabat itu harus kerjanya menguntungkan orang main. Kalau dianggap menguntungkan tapi orang PLN-nya kena masalah, maka itu penegakan hukumnya harus diawasi. Kecuali kalau memang dia (direksi PLN) melanggar hukum, itu lain lagi,” jelasnya.

Wapres mengatakan Indonesia sangat lambat dalam menyediakan pembangkit listrik, baik untuk keperluan cadangan maupun dari energi terbarukan.

Oleh karena itu, percepatan dalam pembangunan infrastruktur memerlukan kerja sama dari berbagai pihak baik Kementerian ESDM, PLN, dan pihak swasta.

“Kelambatan ini harus sama-sama diperbaiki prosesnya, Pak Wamen (ESDM) dengan Menteri (ESDM), PLN dan asosiasi pengusaha harus duduk bersama membicarakan apa masalahnya untuk mempercepat itu,” ujar Wapres.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019