
Polda Lampung ungkap "home industry" pembuatan pil ekstasi di Natar

Kasus tersebut terungkap setelah kami menerima informasi masyarakat
Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengungkap dugaan pembuatan pil ekstasi secara rumahan atau home industry di sebuah rumah kontrakan di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
"Kasus tersebut terungkap setelah kami menerima informasi masyarakat mengenai sebuah rumah kontrakan yang diduga kerap digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkotika," kata Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, di Mapolda Lampung, Senin.
Ia mengatakan menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit 1 Subdit II Ditres Narkoba Polda Lampung melakukan observasi dan surveillance untuk memastikan informasi yang diterima sebelum dilakukan penindakan.
"Dalam pengungkapan yang dilakukan Rabu (27/8) polisi mengamankan lima orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga digunakan dalam pembuatan pil ekstasi," kata dia.
Dia juga menyampaikan bahwa di lokasi, petugas mengamankan EP (33). Dari EP, polisi menemukan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu timbangan digital warna hitam, dua plastik klip kecil berisi serbuk warna hijau, 27 butir inex warna abu-abu, serta satu telepon seluler android.
"Setelah mengamankan tersangka pertama, petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang lainnya, yakni AS dan YDS," kata dia.
Dodi mengatakan bahwa dari kedua tangan tersangka petugas mengamankan satu perangkat alat hisap sabu, satu bungkus serbuk warna biru, dua pil ekstasi warna biru, setengah pil ekstasi warna abu-abu, satu plastik klip kecil berisi sabu, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, serta tiga telepon seluler android.
"Pengembangan kembali dilakukan petugas. Polisi kemudian mengamankan HP (35) dan NS (21), dari mereka berdua petugas mengamankan satu perangkat alat hisap sabu berikut tabung kaca pirek, satu bungkus serbuk warna biru, satu bungkus serbuk warna hijau, satu bungkus serbuk warna merah muda, satu bungkus serbuk warna abu-abu, dan dua bungkus serbuk warna cokelat," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, polisi juga menyita tiga pil ekstasi warna kuning, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu timbangan digital, satu perangkat alat pencetak pil ekstasi, dua telepon seluler android, serta satu iPhone.
"Temuan alat pencetak pil ekstasi dan berbagai serbuk di lokasi menjadi bagian yang masih kami dalami. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara ini," kata Dodi.
Pewarta : Dian Hadiyatna
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
