
Pemprov Lampung sebut penataan ruang laut berkelanjutan dukung ekonomi biru

Di Provinsi Lampung tentunya sudah ada program penataan ruang laut berkelanjutan
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan penataan ruang laut berkelanjutan dilakukan untuk mendukung penerapan ekonomi biru di daerahnya.
"Di Provinsi Lampung tentunya sudah ada program penataan ruang laut berkelanjutan, sebab ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan di wilayah pesisir melalui pengembangan ekonomi biru," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung Bani Ispriyanto di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan dengan adanya penataan ruang laut berkelanjutan yang mendukung penerapan ekonomi biru tersebut, juga akan mengimplementasikan keseimbangan antara kegiatan ekonomi di ruang laut dengan kelestarian ekologi.
"Rencana tata ruang laut adalah perizinan atas seluru aktivitas di ruang laut, dan ini akan mencegah potensi kerusakan ekosistem atas adanya aktivitas ekonomi di ruang laut," katanya.
Dia menjelaskan dalam peta tata ruang laut Provinsi Lampung yang terintegrasi darat, dan tertera di Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2023 telah terakomodir mengenai zona konservasi perairan.
"Dalam mendukung ekonomi biru pada zona konservasi perairan Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, telah mengimplementasikan ekonomi biru. Dimana dalam kawasan konservasi ada pengaturan di tiap zona. Misalnya pada zona perikanan berkelanjutan, nelayan boleh menangkap ikan, dengan ketentuan tertentu seperti kapal yang digunakan harus di bawah 4 gross tonnage (GT), alat tangkap yang dipakai tidak merusak seperti jaring dan bubu," ucap dia.
Kemudian seluruh kegiatan yang dilakukan di setiap zona akan ada pengawasan yang ketat yang dilakukan oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan petugas dari dinas kelautan perikanan.
"Selain itu untuk memastikan bahwa ekosistem laut tetap terjaga, telah dilakukan pula penanaman mangrove di lokasi yang berbatasan dengan perairan di sekitar kawasan konservasi," tambahnya.
Menurut dia, pihaknya pun secara rutin melakukan pendataan biofisik di sekitar kawasan perairan konservasi, untuk melihat daya dukung serta daya tampung kawasan. Agar dapat mengkontrol apakah perairan dan ekosistemnya tetap aman, dan mencari solusi yang tepat untuk keberlanjutan sumber daya pesisir.
"Selain itu, pengaturan perizinan pemanfaatan di ruang laut harus berpedoman pada RTRW provinsi dengan tetap memperhatikan keberlanjutan sumber daya pesisir, dan masyarakat lokal," ujar dia.
Adanya penataan ruang laut berkelanjutan juga dapat berfungsi sebagai instrumen untuk mengidentifikasi dan mendorong potensi pengembangan ekonomi kelautan yang baru mendukung investasi yang ramah lingkungan di masa depan, seperti energi baru dan terbarukan, bioteknologi, dan biofarmakologi.
Diketahui Provinsi Lampung memiliki luas perairan laut 12 mil dengan luas 24.820 kilometer persegi, dan luas wilayah pesisir 440.010 hektare, serta panjang garis pantai 1.182 kilometer dengan pulau kecil sebanyak 132 pulau.
Sedangkan produksi perikanan di Lampung meliputi untuk perikanan tangkap produksinya mencapai 197.903 ton, dengan nilai ekonomi sebesar Rp5,1 triliun. Sedangkan perikanan budidaya produksinya mencapai 175.355 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp5,9 triliun.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
