
Gubernur Lampung sebut capaian indikator makro jadi ukuran efektivitas APBD

Saat ini yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif
Bandarlampung (ANTARA) - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta semua pihak dapat menjadikan capaian indikator makro di wilayahnya sebagai ukuran dari efektivitas penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk memastikan program pemerintah berdampak bagi masyarakat.
"Saat ini yang lebih penting adalah bagaimana tata kelola keuangan yang baik mampu menghadirkan pemerintahan yang semakin efektif, pelayanan publik yang semakin berkualitas, serta pembangunan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Bandarlampung, Senin.
Oleh karena itu, ia mengatakan berbagai capaian indikator makro harus menjadi ukuran utama efektivitas APBD Provinsi Lampung.
"Pada 2025, ekonomi Lampung tumbuh 5,28 persen, indeks pembangunan manusia mencapai 73,98, kemiskinan turun menjadi 9,66 persen, gini ratio sebesar 0,287, inflasi 1,25 persen dan menempatkan Lampung menjadi terendah kedua secara nasional, serta tingkat pengangguran terbuka 4,21 persen," katanya.
Akan tetapi Indeks Demokrasi Indonesia Lampung menurun dari 78,37 pada 2023 menjadi 72,62 di 2024, dan meningkat kembali menjadi 77,83 pada 2025.
"Oleh karena itu, setiap APBD yang digunakan harus menghasilkan manfaat terukur, memperluas lapangan kerja, mengurangi ketimpangan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat demokrasi melalui sinergi Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD secara inklusif, transparan, akuntabel, dan berkelanjutan," ujar dia.
Dia menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung pun terus melakukan evaluasi dan perbaikan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi pendapatan, peningkatan kualitas perencanaan serta penganggaran berbasis kinerja, percepatan pelaksanaan program, penguatan pengendalian dan evaluasi.
"Ke depan setiap program pembangunan akan terus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang terukur, mengurangi kesenjangan antar wilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai prinsip value for money, sehingga setiap yang dikeluarkan dari APBD tidak hanya akuntabel, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat," katanya menambahkan.
Ia melanjutkan pendapatan daerah 2025 terealisasi sebesar 86,70 persen dari target APBD tahun anggaran 2025. Bila dibandingkan dengan realisasi 2024 secara persentase mengalami peningkatan sebesar 0,37 persen.
Namun secara nominal, realisasi tahun anggaran 2025 mengalami penurunan sebesar Rp738 miliar dibandingkan tahun anggaran 2024. Dan diberlakukannya skema Opsen Pajak pada jenis pendapatan PKB dan BBNKB di tahun anggaran 2025 menjadi salah satu penyebab menurunnya pendapatan asli daerah (PAD).
"Menyikapi hal tersebut, maka Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi-potensi pendapatan daerah," ujar dia.
Menurut dia, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan inovasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, memperluas kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, dan para pemangku kepentingan, sehingga potensi pendapatan daerah dapat dioptimalkan secara berkelanjutan sebagai salah satu upaya memperkuat kapasitas fiskal daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Realisasi anggaran APBD Provinsi Lampung pada 2025, untuk pendapatan daerah telah direalisasikan sebesar Rp6,7 triliun atau 86,70 persen dari target Rp7,7 triliun.
Untuk realisasi belanja dan transfer daerah sebanyak Rp6,6 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran belanja Rp7,8 triliun.
Penerimaan pembiayaan terealisasi Rp69,8 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024. Dan untuk tahun anggaran 2025 terdapat SiLPA sebesar Rp98,2 miliar, dana tersebut digunakan sebagai pos pembiayaan penting dalam mendukung APBD tahun selanjutnya.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
