Logo Header Antaranews Lampung

Pesawaran dan Lampung Selatan jadi model penerapan IAD perhutanan sosial

Kamis, 16 Juli 2026 06:51 WIB
Image Print
Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P saat menjelaskan terkait integrated area development perhutanan sosial di Lampung. Bandarlampung, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Integrated area development merupakan amanah Perpres No 28 tahun 2023

Bandarlampung (ANTARA) - Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P mengatakan bahwa Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan, Lampung telah menjadi model penerapan integrated area development (IAD) berbasis perhutanan sosial untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

"Integrated area development merupakan amanah Perpres No 28 tahun 2023 tentang perencanaan terpadu percepatan pengelolaan perhutanan sosial. Dan ini sebenarnya, strategi untuk percepatan program perhutanan sosial melalui sinergi dengan pemerintah kabupaten. Karena kabupaten menjadi pemerintahan yang langsung berinteraksi dengan perhutanan sosial dan memiliki visi misi yang sama untuk mendukung kesejahteraan masyarakat," ujar Dirjen Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Catur Endah Prasetiani P di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan dengan karakteristik perhutanan sosial yang harus dilakukan secara berkelanjutan sejak proses tanam, pelestarian hingga pengelolaan komoditas, membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak. Dan melalui model integrated area development akan menjadikan masyarakat sebagai pelaku utama pelestari hutan dan pengelola hasil hutan.

"Melalui program ini kami ingin menjadikan masyarakat bukan hanya buruh tapi juga sebagai pelaku utama. Melalui integrated area development sinergi kolaborasi multi pihak akan terbangun, dan output integrated area development adalah terbentuknya satu dokumen komitmen yang ditandatangani bupati. Komitmen ini berisi tentang pembagian tugas dalam melestarikan dan menyejahterakan masyarakat di pinggir hutan," katanya.

Dia menjelaskan di Provinsi Lampung terdapat dua kabupaten yang dijadikan model penerapan integrated area development, yakni Kabupaten Pesawaran dan Lampung Selatan.

Dan pendekatan integrated area development diperlukan untuk mengintegrasikan berbagai sektor seperti kehutanan, pertanian, infrastruktur dan ekonomi berbasis komunitas.

"Kami memfasilitasi untuk daerah membuat suatu dokumen komitmen bersama atau semacam masterplan, khususnya berbasis perhutanan sosial dengan landscapenya adalah kabupaten. Dari ini akan ada integrasi kelompok usaha hutan berdasarkan jenis komoditinya dan menjadi kluster unit program integrated area development," ucap dia.

Dia menjelaskan berdasarkan data, persentase kemiskinan sebesar 36 persen itu disumbang dari masyarakat sekitar kawasan hutan dan di dalam hutan.

Sehingga melalui model integrated area development pada perhutanan sosial, pemerintah berupaya memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses kelola, meningkatkan kapasitasnya, membuka peluang pasar dan tentunya peluang model pemberdayaan ekonomi lokal berbasis pemanfaatan hasil hutan bukan kayu.

"Dengan keberhasilan dua daerah di Lampung sebagai model integrated area development perhutanan sosial, diharapkan dokumen kesepakatan itu dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan dijalankan salah satunya melalui penerapan inovasi pembiayaan kelompok usaha perhutanan sosial melalui pembiayaan terpadu di Lampung Selatan dan Pesawaran," tambahnya.

Diketahui secara nasional dalam penerapan integrated area development perhutanan sosial telah ada di 82 kabupaten dan kota yang berkomitmen mengembangkan integrated area development, dan 33 kabupaten dan kota telah mengesahkan dokumen rencana aksi integrated area development perhutanan sosial.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dua kabupaten di Lampung jadi model penerapan IAD perhutanan sosial



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026