
Pemprov Lampung: Penyediaan mesin pengering untuk modernisasi pertanian

Dengan adanya dryer, nilai jual gabah akan lebih stabil dan terjamin
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Lampung menyatakan penyediaan mesin pengering hasil pertanian untuk desa merupakan upaya mendorong modernisasi pertanian di daerah itu.
"Dengan adanya dryer, nilai jual gabah akan lebih stabil dan terjamin, serta dapat meminimalkan risiko gagal pascapanen akibat cuaca buruk," ujar Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal berdasarkan keterangannya di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan bahwa adanya penyediaan mesin pengering merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan kualitas hasil panen dan kesejahteraan petani.
"Dengan ini juga Pemerintah Provinsi Lampung berupaya untuk terus mendorong modernisasi sektor pertanian melalui penyediaan sarana dan prasarana yang mendukung produktivitas petani," ucap dia.
Dia menjelaskan langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing hasil pertanian di Provinsi Lampung, sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.
Diketahui sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung pada 2025 telah mengalokasikan 34 unit mesin pengering ke seluruh kabupaten dan kota di provinsi tersebut.
Pada 2026 ini telah dialokasikan sebanyak 82 unit mesin pengering yang akan diberikan ke kabupaten dan kota di Provinsi Lampung dengan anggaran sebesar Rp27,36 miliar.
Dengan mesin pengering tersebut akan ada nilai tambah atas komoditas, kemudian ada efisiensi waktu juga untuk proses produksi. Seperti untuk komoditas gabah akan ada nilai tambah produksi sebesar Rp5,5 juta per 10 ton, kemudian jagung Rp3,25 juta per 10 ton, dan singkong Rp3,45 per 10 ton ini adalah nilai ekonomi dari pelaksanaan hibah mesin pengering.
Pada 2027 program hibah mesin pengering itu ditargetkan mencapai 200 unit, dan ada rencana pengadaan hibah rice milling unit (RMU) hammer mill jagung, ubi dan dedak padi, serta mesin pembuatan pelet untuk pakan ternak ayam dan ikan bagi penerima mesin pengering bagi yang berhasil menjalankan usaha pengeringan.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
