Logo Header Antaranews Lampung

Bandarlampung perkuat sistem mitigasi kebakaran di TPA Bakung

Rabu, 8 Juli 2026 17:55 WIB
Image Print
Ilustrasi: Personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandarlampung sedang memadamkan api di TPA Bakung. Bandarlampung. (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Mitigasi kebakaran di TPA Bakung terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memperkuat sistem mitigasi kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung serta mengedepankan pencegahan menghadapi musim kemarau.

"Mitigasi kebakaran di TPA Bakung terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandarlampung, Budi Ardianto, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengatakan bahwa dalam upaya memitigasi kebakaran tersebut, DLH telah menyiagakan tandon air di sejumlah titik di TPA Bakung sebagai sumber air untuk penanganan awal apabila muncul titik api sebelum kebakaran meluas.

"Kesiapsiagaan tersebut menjadi bagian dari mitigasi risiko mengingat TPA Bakung setiap hari menerima sekitar 800 ton sampah dari berbagai wilayah di Kota Bandarlampung," kata dia.

Dengan tingginya volume sampah yang masuk, kata dia, pengelolaan risiko kebakaran menjadi salah satu prioritas agar operasional TPA tetap berjalan aman serta tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat sekitar.

"Kami juga telah melakukan pemetaan area TPA Bakung yang memiliki luas sekitar 14 hektare serta memperkuat koordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran sebagai langkah cepat apabila terjadi insiden kebakaran," kata dia.

Kemudian, lanjut dia, DLH Bandarlampung juga secara intensif melakukan sosialisasi kepada para pemulung di TPA Bakung agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti merokok maupun membakar sampah di kawasan tempat pemrosesan akhir.

"Pencegahan menjadi langkah paling efektif. Kami terus mengingatkan para pemulung agar tidak merokok dan tidak membakar sampah di area TPA," katanya.

Budi mengatakan berbagai langkah tersebut merupakan evaluasi setelah kebakaran besar melanda TPA Bakung pada Desember 2024 yang membutuhkan waktu lebih dari 24 jam untuk memadamkannya.

"Maka dari itu kami berharap langkah dan sosialisasi kepada masyarakat dan pemulung di sekitar TPA dapat berjalan efektif, serta mereka dapat mematuhi aturan yang berlaku sehingga potensi kebakaran dapat dicegah sedini mungkin," katanya.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026