
Haji: Meneladani kesalehan spiritual dan sosial

Bandarlampung (ANTARA) - Labbaik Allahumma labbaik. Labbaika la syarika laka labbaik. Innal-hamda wan-ni'mata laka wal-mulk. La syarika lak.
("Aku memenuhi panggilan-Mu ya Allah, aku memenuhi panggilan-Mu. Aku memenuhi panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu. Tiada sekutu bagi-Mu.")
Kalimat talbiyah itu senantiasa dilantunkan oleh jamaah saat menunaikan ibadah haji dan umrah. Kalimat ini bermakna memenuhi panggilan Allah SWT dan menjadi bukti ketundukan, ketaatan, serta cinta seorang hamba kepada-Nya.
Musim haji tahun 2026/1447-1448 Hijriah yang dimulai pada 21 April 2026 lalu, semula di tengah kondisi ketidakpastian dampak dari perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran.
Namun ketidakpastian yang sempat membuat para jamaah calon haji merasa 'was-was' itu perlahan meredup setelah Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah dan Pemerintah Arab Saudi menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para jamaah selama melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Alhamdulillah, para tamu Allah dari Indonesia dan seluruh dunia, akhirnya dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman hingga melewati masa puncak haji. Pemulangan jamaah haji dilakukan secara bertahap ke Tanah Air, setelah sebelumnya secara bergelombang (gelombang I dan gelombang II) melakukan perjalanan untuk berhaji ke Madinah dan Makkah atau sebaliknya, untuk kemudian secara bersama-sama berkumpul melaksanakan ibadah pada puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Pemulangan jamaah haji asal Indonesia ke Tanah Air berlangsung mulai 1 Juni hingga 30 Juni 2026/1447 Hijriah, saat sudah beralih memasuki tahun baru Islam 1448 Hijriah. Awal Juli ini, seluruh jamaah haji Indonesia tahun 2026 telah kembali ke tanah air.
Haji adalah ibadah wajib bagi umat Islam (Muslim) yang mampu melaksanakannya. Mampu secara fisik, mental maupun finansial. Mampu pula secara ilmu (melalui manasik haji). Apalagi pada musim haji tahun ini, Pemerintah Arab Saudi telah meminta Pemerintah Indonesia untuk lebih ketat memeriksa kondisi calon jamaah haji, terutama kondisi kesehatannya.
Belajar dari pengalaman pada musim haji sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi tidak menginginkan kita mengirim 'calon jenazah' ke Tanah Haram, melalui ibadah haji, sehingga para calon haji harus diseleksi kelayakannya secara lebih ketat.
Karena itu, selain kesiapan ilmu manasik haji, kemampuan finansial (melunasi biaya haji), kondisi fisik dan mental serta kesehatan para calon haji juga harus memenuhi persyaratan yang ditentukan (istitha'ah).
Istitha'ah adalah kemampuan jamaah haji secara jasmaniah, rohaniah, finansial, dan keamanan untuk menunaikan ibadah haji. Dalam pelaksanaan ibadah haji, syarat wajib ini difokuskan pada penilaian istitha'ah kesehatan guna memastikan jamaah mampu menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah di Tanah Suci dengan selamat.
Syarat ini bila terpenuhi, para calon jamaah barulah diharuskan membayar pelunasan biaya hajinya. Bila dinyatakan tidak Istitha'ah berarti belum bisa melunasi biaya haji dan dipastikan belum bisa berhaji tahun ini, karena kondisi kesehatannya dinyatakan belum atau tidak layak.
Pemeriksaan kesehatan dilakukan terpadu untuk menentukan empat kategori status yakni memenuhi syarat, memenuhi syarat dengan pendampingan, tidak memenuhi sementara, atau tidak memenuhi permanen. Penetapan status tersebut menjadi syarat wajib sebelum pelunasan biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih.
Mulai tahun ini pula, pelaksanaan ibadah haji untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah, yang dibentuk oleh Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya, pelaksanaan ibadah haji dan umrah selalu dilakukan oleh Kementerian Agama.
Ibadah haji adalah hak seluruh umat Islam, bukan hanya milik golongan orang kaya, pejabat atau orang-orang tertentu saja. Keutamaan ibadah ini terletak pada panggilan Allah SWT, kesucian niat, dan usaha/ikhtiar untuk bisa melaksanakannya.
Musim haji ini kita sempat mendengar kabar viral adanya jamaah haji yang akhirnya mampu sampai ke Tanah Suci dari hasil bekerja keras, banting tulang setiap hari, bersusah payah, berhemat menabung selama belasan tahun, atau pun hasil dari menjual barang berharga milik mereka yang direlakan untuk membiayai keberangkatan haji ini.
Mereka akhirnya bisa menunaikan ibadah haji berkat keteguhan hati. Panggilan itu akhirnya datang juga, setelah sekian lama menunggu. Haji memang merupakan impian hampir semua umat Islam. Rasanya belum lengkap dan sempurna bila belum menunaikan ibadah haji, betapa pun kondisi ekonomi mereka.
Adapula kisah nyata suami istri calon haji dari salah satu kota di Provinsi Lampung, akhirnya mampu berhaji, meskipun pada mulanya merasa pesimis melakukannya. Semula calon haji ini sudah pasrah, selain masuk jamaah cadangan (secara reguler seharusnya baru diberangkatkan haji pada tahun 2027 nanti), biaya untuk pelunasannya pun belum tersedia. Calon haji ini adalah petani atau pekebun yang mengandalkan nafkah dari usaha pertanian atau perkebunannya semata.
Namun, setelah disarankan oleh petugas Kementerian Haji dan Umrah setempat untuk tetap memproses pemeriksaan kesehatannya lebih lanjut, untuk kemudian diminta juga tetap melunasi biaya hajinya, meskipun belum dipastikan keberangkatannya. Suami istri calon haji ini pun melakukannya.
Akhirnya, keduanya dinyatakan sehat dan layak melaksanakan ibadah haji. Persoalan muncul, mengingat keluarga ini tak memiliki uang cukup untuk melunasi biaya haji, untuk dua orang sekaligus hanya dalam waktu singkat.
Namun, sesampainya di rumah, sang istri kemudian mengingat, masih menyimpan emas perhiasan yang selama ini tersimpan rapi. Alhasil, emas itu pun disepakati untuk dibawa ke toko emas. Ternyata hasilnya lebih dari mencukupi untuk membiayai haji keduanya. Mereka beruntung harga emas sedang melambung. Padahal mereka sudah berbelas tahun lalu membeli dan menyimpan emas perhiasan tersebut.
Akhirnya, dengan takdir Allah melalui ikhtiar mereka menyimpan dan menjual emas itu, berangkatlah keduanya menuju Baitullah, untuk melaksanakan ibadah haji yang sejak lama memang mereka impikan.
Secara prinsip kemampuan untuk bisa menunaikan ibadah haji itu bukanlah sekadar memiliki harta atau uang banyak. Tapi ada kuasa Allah di dalamnya. Dengan kuasa Allah itu, rezeki tak terduga bisa datang untuk memudahkan jalan mampu atau dimampukan menunaikan ibadah haji. Betapa pula banyak umat Islam yang mampu, bahkan sangat mampu, ternyata masih belum merasa terpanggil untuk menunaikan ibadah haji. Jangankan membayar biaya awal porsi haji, apalagi melunasinya.
Banyak pula mereka yang tergolong mampu ini, kemudian memilih haji plus, bukan haji reguler yang harus mengantre untuk berangkat cukup. Meskipun belakangan haji plus pun tak serta merta membuat mereka bisa berangkat haji pada tahun itu juga. Mereka tetap harus menunggu beberapa tahun untuk bisa diberangkatkan haji. Walaupun tak terlalu lama seperti calon haji reguler yang harus menunggu puluhan hingga belasan tahun (sekarang rata-rata harus menunggu 26-30 tahun).
Ibadah haji dipercayai memerlukan niat tulus yang harus diiringi dengan ikhtiar (menabung, membayar biaya awal porsi haji) disertai dengan doa yang konsisten. Tak cukup sekadar memiliki uang lantas secara otomatis bisa berhaji.
Banyak orang yang mengira bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan oleh mereka yang kaya dan berlimpah rezeki. Padahal faktanya, menunjukkan bahwa siapa pun yang berniat tulus untuk berhaji disertai dengan keyakinan yang kuat dan usaha keras untuk bisa membiayainya, pada akhirnya meskipun ada yang harus menunggu hingga berbelas tahun atau hingga lansia, ternyata mampu dan dimampukan untuk berhaji.
Kondisi ini terlihat pada pelaksanaan musim haji 2026, tidak hanya dialami oleh jamaah haji dari Indonesia, tapi juga banyak jamaah dari negara lainnya. Tak sedikit dari mereka tak bisa tidur atau beristirahat di hotel berbintang, tapi terpaksa harus berpindah dari satu tempat ke tempat lainnya. Banyak pula di antara mereka yang makan seadanya yang penting bisa menjalankan ibadah haji secara khusyuk.
Kesalehan spiritual dan sosial
Melihat kondisi di atas, sejumlah jamaah asal Indonesia berinisiatif memberikan makanan maupun uang serta barang-barang keperluan kepada para jamaah yang dalam kondisi serba keterbatasan itu. Rasa solidaritas sosial muncul di sini, untuk bisa membantu sesama jamaah, meskipun dari negara lain.
Jamaah asal Indonesia, dari beberapa provinsi, juga tak sedikit yang mengaku menjadi jamaah "mandiri", yaitu jamaah haji yang tidak tergabung dalam Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), mengingat bila bergabung dalam 'yayasan' KBIHU ini masing-masing jamaah masih harus menambah biaya pelayanan dalam jumlah tertentu (jutaan rupiah).
Namun jamaah mandiri ini hanya mengandalkan persiapan berhaji dengan belajar sendiri serta mengikuti manasik haji gratis yang dilaksanakan oleh Kementerian Haji dan Umrah masing-masing wilayah. Berbeda dengan jamaah yang tergabung dalam yayasan KBIHU akan mendapatkan pembekalan dan manasik haji secara lebih mendalam disertai pembimbingan yang lebih intensif.
Haji sesungguhnya tak sekadar perjalanan fisik menuju Makkah, kendati untuk berhaji diperlukan persiapan fisik yang memadai. Haji adalah perjalanan spiritual untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menunaikan haji karena Allah, maka ia tidak akan kembali kecuali dalam keadaan bersih dari dosa seperti bayi yang baru dilahirkan." (HR Bukhari dan Muslim).
Berarti kemampuan finansial (harta/uang) hanya merupakan salah satu faktor, sedangkan kesiapan hati dan kemurnian niat menjadi faktor lain yang lebih diutamakan.
Tak sedikit jamaah haji yang bisa berangkat ke Tanah Suci, padahal secara finansial tergolong "belum mampu", karena ditolong lewat rezeki yang tak terduga atau mendapatkan hadiah biaya keberangkatan haji dari orang lain.
Haji atau al-Hajj (sengaja mengunjungi Kakbah di Makkah) yaitu mengunjungi Baitullah (Rumah Allah) di Makkah, Arab Saudi, dengan sengaja untuk melakukan serangkaian ibadah dengan tata cara yang tertulis dalam syariat Islam.
Syariat ini adalah rukun haji, wajib haji, dan sunnah haji yang dilaksanakan oleh jamaah haji, seperti berihram, melakukan tawaf mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali, Sa'i antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh putaran, dan wukuf di Padang Arafah yang merupakan puncak haji sekaligus rukun haji tak boleh ditinggalkan atau digantikan. Rukun haji ini dilakukan mulai tanggal 10-13 Zulhijah, setiap tahunnya saat musim haji.
Rukun haji wajib dilaksanakan dan tidak bisa digantikan oleh orang lain (badal) atau tak bisa diganti dengan membayar dam (denda). Ibadah haji menjadi tidak sah bila salah satu rukun haji ini tidak dilaksanakan, yaitu ihram sebagai awal pelaksanaan ibadah haji dengan mensucikan diri, berniat haji, dan menggunakan dua helai pakaian putih tak berjahit (jamaah laki-laki) dan pakaian ihram biasa berwarna putih yang menutup aurat untuk jamaah perempuan.
Wukuf di Padang Arafah merupakan rukun haji. Nabi SAW bersabda: "Haji itu Wukuf di Arafah...." (HR Ibnu Majah). Wukuf ini adalah rangkaian ibadah haji dengan berdiam diri (tak memikirkan kehidupan duniawi) sembari berdoa dan berzikir kepada Allah SWT, dilakukan sejak matahari bergeser dari tengah langit ke arah barat di Hari Arafah, 9 Zulhijah hingga terbit fajar di tanggal 10 Zulhijah.
Rukun haji lainnya adalah Tawaf Ifadhah, mengelilingi Kakbah sebanyak tujuh kali secara berlawanan arah dari jarum jam sambil terus berdoa. Kemudian melaksanakan Sa'i, yaitu berjalan atau berlari-lari kecil di antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh putaran. Setelah itu melakukan tahallul (potong rambut) saat selesai melaksanakan lempar jumrah di Mina.
Semua itu harus dilaksanakan secara tertib secara berurutan dan tidak melewatkan atau menukar rukun satu dengan yang lainnya, agar ibadah haji menjadi sah. Rukun haji itu dilengkapi pula dengan rangkaian ibadah wajib haji, yang bisa digantikan orang lain (badal) maupun dengan membayar dam (denda).
Nabi Muhammad SAW menyampaikan bahwa haji adalah salah satu bentuk jihad di jalan Allah SWT. Karena itu, sudah seharusnya mereka yang pergi haji, dengan niat tulus dan ikhlas untuk beribadah kepada Allah SWT, selama pelaksanaan ibadah haji yang membaur dengan jamaah lainnya, dari berbagai ragam bangsa dan suku, serta beragam rupa fisik (besar kecil, putih, hitam, cokelat, dan lainnya). Semuanya menjadi satu, bersama-sama melaksanakan ibadah haji di waktu yang bersamaan.
Bekal ilmu yang diperoleh atau dipelajari sebelum berhaji, antara lain melalui belajar sendiri atau mengikuti manasik haji, diharapkan dapat memperlancar pelaksanaan rangkaian ibadah haji secara utuh dan sempurna, tanpa ada kealpaan maupun kelalaian terutama dalam memenuhi rangkaian ibadah yang termasuk rukun dan wajib haji, dilengkapi dengan sunnah haji.
Bekal inilah yang menjadikan setiap jamaah semestinya memiliki kesalehan ibadah yang diharapkan, untuk diterapkan di Tanah Suci selama berhaji. Bagaimana jamaah bisa beribadah untuk makin mendekatkan diri kepada Allah SWT, mengikuti sunnah Rasulnya dan menjalankan semua rangkaian ibadah dengan sebaik-baiknya.
Ibadah haji, selain makin mendekatkan hubungan dengan Allah SWT (Hablun Minallah), konsep dalam ajaran Islam yang merujuk pada hubungan antara manusia dengan Allah SWT. Istilah ini berasal dari bahasa Arab yang secara harfiah berarti "tali" atau "hubungan dari Allah", juga mempererat hubungan dengan sesama manusia, sesama Muslim (Hablum Minannas).
Dalam penerapannya, konsep ini mencakup segala bentuk ketaatan, ibadah, dan pengabdian seorang hamba kepada Sang Pencipta. Amalan yang termasuk dalam hubungan vertikal ini antara lain ibadah ritual, yaitu melaksanakan salat lima waktu, puasa, zakat, dan ibadah haji. Kemudian zikir dan doa, yaitu senantiasa mengingat Allah dalam berbagai keadaan dan memohon ampunan. Selanjutnya membaca dan mengamalkan Al Quran, yaitu menjadikan kitab suci sebagai pedoman hidup.
Keseimbangan dengan sesama
Dalam praktiknya, Hablum Minallah tidak bisa dipisahkan dari Hablum Minannas (hubungan baik antar sesama manusia). Seorang Muslim yang baik harus menyeimbangkan kesalehan spiritual (ibadah) dengan kesalehan sosial, seperti saling tolong-menolong, menjaga lisan, dan memuliakan tetangga.
Karena itu, saat melaksanakan ibadah haji hendaknya seluruh jamaah juga menunjukkan perilaku kesalehan sosial, bukan semata kesalehan ibadah semata. Tertib dan berperilaku terpuji dalam aktivitas sehari-hari saat berada di Madinah (Masjid Nabawi) dan sekitarnya maupun Makkah (Masjidil Haram) dan sekitarnya, termasuk selama berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) pada puncak rangkaian ibadah haji. Ibadah haji merupakan ibadah paripurna, sehingga sudah semestinya dibarengi dengan rangkaian aktivitas pendukung keseharian yang menunjukkan keteladanan sebagai Muslim, untuk menjadi contoh bagi lingkungan sekitarnya.
Saat berada di Armuzna, dengan fasilitas yang serba terbatas, terutama tempat tidur, kamar mandi dan toilet, kesabaran jamaah benar-benar diuji. Antrean di toilet dan kamar mandi bisa hingga berjam-jam pada jam sibuk tertentu. Jamaah diharapkan tetap mengedepankan adab dan kesantunan saat antre, termasuk mendahulukan lansia maupun disabilitas.
Kesalehan sosial dan ketertiban perilaku itu seharusnya, antara lain dibuktikan dengan selalu membersihkan toilet setelah menggunakannya, merapikan kamar atau tempat tidur masing-masing, membuang sampah pada tempatnya, bagi jamaah perokok tidak merokok di sembarang tempat (apalagi di kamar mandiri maupun kamar tidur). Bukankah kebersihan merupakan sebagian dari iman, dan Allah SWT maupun Nabi Muhammad SAW menyukai kebersihan maupun umat yang menjaga kebersihannya.
Begitu pula saat harus antre menggunakan lift, naik turun bus Shalawat, naik turun pesawat, hendaknya tertib dan mengantre dengan baik. Sebaiknya juga mendahulukan dan memprioritaskan jamaah disabilitas, lansia, maupun jamaah perempuan. Faktanya masih dipergoki toilet yang kotor dan jorok, sampah berceceran dimana-mana, kamar berantakan, berebutan naik turun bus, dorong-dorongan saat antre di lift.
Sejumlah jamaah lansia dan perempuan sampai mengalami cedera, di antaranya cukup parah, ketika harus berdesakan masuk ke bus, sehingga sampai terpeleset dan terjatuh. Bukan hanya terkilir akibatnya ada jamaah yang mengalami retak tulang dan patah kakinya. Semua itu terjadi karena ketidaktertiban dilakukan sebagian jamaah, sehingga merugikan jamaah lainnya.
Ibadah haji adalah ibadah utama yang memiliki banyak hikmah bagi yang melaksanakannya. Hikmah itu, di antaranya menjadi amalan yang afdol untuk memenuhi dan menyempurnakan Rukun Islam kelima, sehingga memiliki keistimewaan tersendiri. Ibadah haji adalah ibadah dengan ganjaran surga bagi yang melaksanakannya (haji mabrur), ibadah haji adalah salah satu jalan berjihad di jalan Allah SWT, ibadah haji juga menjamin penghapusan dosa yang telah diperbuat di masa lalu, dan ibadah haji juga membantu umat Islam untuk menghilangkan kefakiran dalam dirinya.
Otoritas Pemerintah Arab Saudi menyebutkan tahun 2026 ini sebanyak 1,7 juta lebih umat Muslim yang berhaji ke Tanah Suci, sebanyak 1,5 juta lebih di antaranya jamaah internasional (termasuk dari Indonesia) dan 160.646 jamaah domestik dari Arab Saudi. Mereka semua berasal dari sedikitnya 165 negara di seluruh dunia, dengan Indonesia masih menjadi penyumbang terbesar (200 ribu lebih jamaah). Para jamaah itu, yang menggunakan jalur udara sebanyak hampir 1,5 juta orang, selebihnya menggunakan jalur darat (sekitar 55.000 orang) dan jalur laut (sekitar 6.500 orang).
Adapun jumlah jamaah haji asal Indonesia adalah mencapai 221.000 orang, terbanyak di dunia, sekitar 13 persen dari total jamaah secara global (terdiri jamaah haji reguler 92 persen (203.320 orang) dan jamaah haji khusus 8 persen (17.680 orang).
Kita bisa membayangkan dengan jumlah jamaah terbanyak, mencapai 200-an ribu orang, jamaah haji asal Indonesia mendominasi selama pelaksanaan haji itu. Terlihat saat harus antre dan berdesakan naik bus saat pulang dari Masjidil Haram ke hotel masing-masing, sementara jamaah dari negara lain tidak sepadat dan seramai itu.
Dominasi jumlah jamaah haji asal Indonesia itu, setiap tahun, bila kembali ke tanah sebagai haji yang mabrur dan mabrurah, tentu akan memberikan dampak besar di sekitar tempat tinggalnya masing-masing, dan pada akhirnya juga membawa perubahan baru, peradaban baru, di tanah air di negeri mayoritas Muslim ini.
Apalagi jika selama para jamaah itu melaksanakan ibadah haji secara tertib dan menjaga adabnya dalam aktivitas sehari-hari dengan kesalehan sosial yang tinggi, mengimbangi kesalehan ibadah, dan mengimbangi hubungan dengan Allah SWT maupun hubungan dengan sesama manusia, dampak simultan bakal benar-benar dapat dirasakan di tengah masyarakat kita.
Kita berharap para jamaah haji itu, termasuk jamaah haji yang telah menyelesaikan ibadahnya tahun 2026 ini, sekembalinya ke Tanah Air tetap menjaga kesalehan ibadah dan kesalehan sosial untuk seterusnya, sehingga pembaruan peradaban di tengah masyarakat kita akan segera terwujud. Tetap berlomba-lomba dalam beribadah dan berlomba-lomba berbuat kebajikan dan kebaikan setelah berada di tanah air.
Ratusan ribu jamaah yang telah berhaji setiap tahun, bila benar-benar menjaga hajinya untuk seterusnya di tengah masyarakat, pembaruan peradaban umat Muslim akan segera terwujud, dan pastinya bakal membawa pengaruh bagi masyarakat umumnya.
Idaman adanya pembaruan peradaban dialami di zaman Nabi Muhammad SAW, masyarakat madani (tatanan masyarakat sipil yang beradab, mandiri, demokratis, menjunjung tinggi supremasi hukum serta keadilan sosial, bertoleransi, kesetaraan, dan partisipasi aktif warga), pada saatnya bukan sebuah mimpi indah di siang bolong, hampir pasti, insya Allah, dapat segera berwujud di negeri kita yang gemah ripah loh jinawi ini.
Semoga para tamu Allah yang kembali ke tanah air benar-benar menjadi haji yang mabrur dan membawa perubahan serta perbaikan pada kehidupan masyarakat dalam hubungan dengan Allah SWT (ibadah) maupun dalam hubungan dengan sesama manusia.
*) Penulis adalah Redaktur Ekonomi Kantor Berita ANTARA, Jamaah haji reguler asal Provinsi Lampung tahun 2026.
Oleh Budisantoso Budiman *)
Editor:
Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
