
BPS catat 8.600 petugas siap laksanakan Sensus Ekonomi 2026 di Lampung

Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution mengatakan sebanyak 8.600 orang petugas sensus di Provinsi Lampung siap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 di daerah itu.
"Jadi akan dilakukan Sensus Ekonomi 2026 untuk memotret secara keseluruhan dan lengkap semua aktivitas ekonomi, salah satunya yang ada di Provinsi Lampung. Kegiatan ini akan dilaksanakan pada 1 Mei sampai 31 Agustus 2026," ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Ahmadriswan Nasution di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan untuk memastikan Sensus Ekonomi 2026 dapat berjalan dengan lancar, telah ada 8.600 orang petugas sensus yang disiapkan untuk turun lapangan melakukan sensus secara langsung.
"Dalam mendukung pelaksanaan sensus ada mitra petugas lapangan. Jadi pelaksanaan sensus ekonomi ini kami merekrut sesuai standar yang sama seluruh Indonesia petugas sensus, karena pegawai organik itu tidak cukup. Untuk Provinsi Lampung jumlahnya sekitar 8.600 orang petugas yang terdiri dari petugas lapangan, pengawas, dan koordinator," ucap dia.
Dia mengatakan semua petugas tersebut akan bertugas mendata seluruh pelaku usaha di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung.
"Hari ini kami telah menyelenggarakan kegiatan pencanangan petugas sensus, untuk membangkitkan komitmen bersama dalam mendukung suksesnya Sensus Ekonomi 2026," tambahnya.
Menurut dia, ada dua cara pendataan dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yakni ada yang menggunakan website atau yang dikenal dengan Computer Assisted Web Interviewing (CAWI), dan yang menggunakan gawai yakni Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
"Jadi sejak 1 Mei sampai dengan sampai dengan 15 Juni, kami akan fokus untuk mendata usaha besar. Kami pun terus berupaya untuk membangun kesadaran para pelaku usaha besar itu untuk secara aktif memberikan data, supaya kami bisa menangkap potret berjalannya usaha yang ada di Lampung secara terkini," tambahnya.
Ia mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 tidak akan berkaitan dengan kebijakan bersifat individual, dan BPS menjamin kerahasiaan data yang diberikan oleh responden.
"BPS itu mendata sesuai dengan yang terjadi di lapangan, dengan pendekatan de facto, jadi bukan de jure. Jadi tidak ada kaitan dengan pajak, tidak ada kaitan dengan kebijakan-kebijakan yang sifatnya individual, tetapi kebijakan-kebijakan berbasis data yang nanti dihasilkan sifatnya secara makro," ujar dia.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
