
Dinas KPTPH Lampung ingatkan petani lakukan pengendalian OPT sebelum musim tanam padi

Untuk mempersiapkan musim tanam dua kali ini persiapannya sama seperti biasanya
Bandarlampung (ANTARA) - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Ummihani mengingatkan kepada petani yang ada di Provinsi Lampung untuk melakukan pengendalian Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) sebelum melakukan proses tanam padi di musim tanam dua (MT II) untuk menjaga produktivitas lahan perhatian.
"Untuk mempersiapkan musim tanam dua kali ini persiapannya sama seperti biasanya. Kami sudah meminta petani untuk mempersiapkan benih, dan benihnya bisa mengajukan bantuan dari Kementerian Pertanian kemudian mereka semai dan tanam," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung Elvira Ummihani di Bandarlampung, Senin.
Kemudian sarana produksinya pun harus dipersiapkan seperti alat dan mesin pertanian (alsintan), pupuk dan berbagai sarana produksi lainnya.
"Kalau lahannya tidak luas mereka bisa sewa untuk alsintan, kemudian pupuk subsidi sudah siap juga. Kemudian yang sangat penting adalah petani harus melakukan pengendalian hama penyakit," katanya.
Dia pun mengajak para petani untuk memulai masa tanam untuk melakukan upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman, sekaligus menerapkan praktek budidaya yang baik.
"Upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman wajib dilakukan, lalu lakukan praktek good agriculture practices seperti melakukan pemupukan, pengendalian hama secara alami atau nabati, sehingga produksi bisa sesuai harapan," ujar dia.
Menurut dia, hal itu dilakukan sebab lahan pertanian berpotensi terserang hama, sebab tidak memiliki jeda istirahat.
"Pengendalian hama penyakit ini harus dilakukan karena lahan hampir tidak ada istirahat. Selesai panen tidak lama akan langsung tanam, sehingga siklus hama tidak terputus dan tidak pergi dari lahan itu karena makanan selalu tersedia dan perkembangannya hamanya makin banyak," katanya menambahkan.
Berdasarkan data BRMP Lampung data serangan OPT utama padi di Lampung periode Januari-Mei 2026 yakni total lahan yang terkena serangan hama berupa tikus seluas 1.457 hektare, total lahan yang puso akibat hama 45 hektare.
Sedangkan total luas lahan pertanian yang mengalami gangguan atau kerusakan yang merupakan gabungan antara yang terkena dampak serangan ringan atau berat ditambah yang gagal panen atau puso mencapai 3.274 hektare. Serangan OPT tikus mencakup 44,46 persen dari total OPT padi di Provinsi Lampung periode Januari-Mei 2026.
Menurut dia, enam kabupaten dengan total OPT terbesar yakni Kabupaten Lampung Tengah seluas 1.058 hektare, Lampung Utara 419 hektare, Tulang Bawang 405 hektare, Lampung Timur 320 hektare, Tanggamus 155 hektare, dan Lampung Selatan 140 hektare.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
