Logo Header Antaranews Lampung

Polisi dalami asal usul granat yang ditemukan saat petugas memburu DPO

Rabu, 3 Juni 2026 06:32 WIB
Image Print
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan barang bukti dari hasil 17 hari memburu pelaku kejahatan street crime. Mapolda Lampung, Selasa (2/6/2026). (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob

Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung sedang mendalami asal usul granat yang ditemukan saat petugas memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus street crime.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, di Mapolda Lampung, Selasa mengatakan bahwa granat tersebut telah diamankan dan ditangani sesuai prosedur oleh tim Penjinak Bom Brimob.

"Terkait barang bukti granat itu sudah dilakukan disposal oleh Brimob dan kami sedang melakukan pendalaman terkait asal usulnya," kata Indra Hermawan di Mapolda Lampung, Selasa.

Ia menjelaskan, penemuan granat tersebut terjadi ketika petugas melakukan penggeledahan di salah satu rumah milik DPO yang sedang diburu di Kabupaten Pesawaran.

"Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk menangkap dua tersangka yang masih buron dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah tersebut," kata dia.

Menurut Indra, kasus itu melibatkan empat pelaku, dari jumlah tersebut, dua orang telah berhasil ditangkap oleh petugas, sementara dua lainnya masih berstatus DPO.

"Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Ketika dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu buah granat," ujarnya.

Ia mengaskan, Polda Lampung terus melakukan pengejaran terhadap kedua DPO sekaligus mendalami keterkaitan granat yang ditemukan, termasuk menelusuri asal-usul dan kepemilikannya guna mendukung proses penyidikan lebih lanjut.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026