Logo Header Antaranews Lampung

Anggota DPR soroti proses rekrutmen Dirut TVRI dan pemerataan program nasional

Rabu, 13 Mei 2026 13:14 WIB
Image Print
Anggota DPR RI Komisi VII Rycko Menoza menyampaikan pendangan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan lembaga penyiaran publik. (ANTARA/HO-Tangkap Layar)

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza meminta kejelasan mendalam dari Dewan Pengawas TVRI terkait proses seleksi Direktur Utama (Dirut) yang diwarnai dengan pengunduran diri sejumlah kandidat di tengah jalan.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas agenda strategis lembaga penyiaran publik tersebut.

"Perlu dijelaskan apa alasan ada dua orang mundur, kemudian di tengah-tengah ada dua lagi yang mundur. Ini perlu keterbukaan, mengapa mereka sudah maju tetapi akhirnya mundur," ujar Rycko dalam interupsi rapat di Gedung Parlemen, Jakarta.

Selain masalah pengunduran diri, DPR juga mempertanyakan transparansi proses rekrutmen yang menyaring dari 137 pendaftar menjadi 60 orang, hingga mengerucut pada 3-9 kandidat final.

Sorotan tajam juga diarahkan pada efektivitas waktu pelantikan Dirut terpilih yang dijadwalkan pada 10-12 Juni 2026, yang dinilai terlalu mepet dengan agenda besar penyiaran piala dunia.

"Dirut baru hanya diberi waktu dua hari untuk penyesuaian sebelum menghadapi agenda besar dunia. Apakah waktu sesingkat itu cukup untuk melakukan koordinasi agar TVRI bisa dikenal secara maksimal?" ujarnya.

Dalam rapat tersebut, legislatif juga menyinggung kejelasan pola koordinasi antara Lembaga Penyiaran Publik (LPP) dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Anggota dewan merasa ada ketidaksinkronan karena selama ini LPP kerap berkoordinasi dengan Komdigi yang bukan merupakan mitra langsung dari Komisi VII.

"Jika komunikasinya terus ke Komdigi sementara mereka bukan mitra Komisi VII, lebih baik (LPP) dikembalikan saja ke Komisi I agar lebih tegas dan tidak setengah-setengah," katanya.

Terkait rencana program "Nonton Bareng" skala besar yang disampaikan Plt Dirut TVRI, DPR mengingatkan aspek efisiensi anggaran dan pemerataan lokasi. Dewan meminta agar kegiatan nasional tidak melulu berpusat di Jakarta atau Pulau Jawa, tetapi juga menjangkau wilayah lain seperti Banten hingga luar Jawa.

Secara khusus, perhatian diberikan kepada RRI terkait kerja sama kewilayahan di Sumatera Bagian Selatan. Legislatif menyayangkan belum masuknya Provinsi Lampung dalam daftar kerja sama strategis yang telah dipaparkan, sementara provinsi tetangga seperti Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Selatan sudah terakomodasi.

"Kenapa Lampung tidak termasuk dalam kerja sama tersebut? Padahal semangat pemerataan harus dirasakan oleh seluruh wilayah, jangan sampai ada daerah yang tertinggal dalam program nasional," ujar Rycko.



Pewarta :
Editor: Citro Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2026