
Dishub Lampung: Tarif tunggal penyeberangan ikut mempelancar arus balik

Memang masih ada satu lagi periode kepulangan di hari Minggu, tapi dengan tarif tunggal penyeberangan ini semua jadi lebih lancar tidak terfokus di satu layanan saja
Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menyatakan, adanya pelaksanaan tarif tunggal bagi pelayanan penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni memperlancar pelaksanaan arus balik pada Angkutan Lebaran 2026.
"Jadi pada arus balik ini tetap menggunakan skenario yang sudah diterapkan pada arus mudik, yakni dengan menerapkan tarif tunggal penyeberangan di Bakauheni dalam rangka optimalisasi manajemen layanan penyeberangan," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo di Bandarlampung, Rabu.
Ia mengatakan penerapan tarif tunggal penyeberangan laut itu mendukung terlaksananya proses penyeberangan yang lancar, saat pelaksanaan arus balik Lebaran 2026.
"Memang masih ada satu lagi periode kepulangan di hari Minggu, tapi dengan tarif tunggal penyeberangan ini semua jadi lebih lancar tidak terfokus di satu layanan saja," katanya.
Ia menjelaskan pelaksanaan tarif tunggal untuk penyeberangan di Pelabuhan Bakauheni itu berlaku sejak 23 Maret hingga 29 Maret.
"Jadi tarif tunggal ini skemanya tarif yang diberlakukan sama semua untuk di reguler ataupun di eksekutif. Sehingga tidak ada pembedaan tarif saat masuk dermaga," ucap dia.
Ia juga mengharapkan pelaksanaan tarif tunggal itu bisa meningkatkan produktivitas penyeberangan agar tidak ada penumpukan kendaraan.
Diketahui berdasarkan data Dinas Perhubungan Provinsi Lampung saat arus mudik Lebaran 2026 tepatnya sejak tujuh hari sebelum Lebaran hingga Lebaran 2026.
Data produksi Pelabuhan Bakauheni yakni untuk jumlah penumpang ada sebanyak 427.446 orang, sedangkan jumlah kendaraan mencapai 85.432 kendaraan. Dengan jumlah kapal beroperasi ada sebanyak 429 kapal dan arus mudik berjalan lancar tanpa penumpukan kendaraan.
Pewarta : Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
