Logo Header Antaranews Lampung

Psikolog minta orang tua dan sekolah turut aktif dukung penerapan PP Tunas

Rabu, 18 Maret 2026 12:46 WIB
Image Print
Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Rose Mini Agoes Salim (tengah), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (kiri), dan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi (kanan) menghadiri acara berbuka puasa bersama para pakar untuk mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) dan Peraturan Menkomdigi No. 9 Tahun 2026 di Jakarta, Selasa (17/3/2026). (ANTARA/HO-Kementerian Komunikasi dan Digital)
PP Tunas ini sangat membantu, tapi orang tua dan sekolah juga harus diaktifkan. Kalau tidak, anak akan tetap mencari celah

Jakarta (ANTARA) - Guru besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Prof. Dr. Rose Mini Agoes Salim, M.Psi., Psikolog mengemukakan bahwa orang tua dan sekolah harus aktif mendukung penerapan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

"PP Tunas ini sangat membantu, tapi orang tua dan sekolah juga harus diaktifkan. Kalau tidak, anak akan tetap mencari celah," katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan pers Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Rabu.

PP Tunas antara lain mewajibkan penyedia platform digital menghadirkan layanan yang aman bagi anak serta membatasi akses bagi anak.

Menurut Prof. Rose, penerapan peraturan tersebut akan efektif kalau orang tua meningkatkan literasi digital, membantu anak memahami pemanfaatan teknologi digital, serta mendampingi dan memantau anak dalam mengakses platform digital.

Dia mengatakan bahwa saat ini platform-platform digital sudah menghadirkan fitur yang memungkinkan orang tua mengontrol dan membatasi akses anak ke platform digital, tetapi belum semua orang tua memahami dan menggunakannya.

Ia menekankan pentingnya para orang tua memahami perkembangan teknologi digital agar bisa mendampingi dan mengawasi anak dalam menggunakan platform digital.

"Kalau tidak ada pengawasan, anak bisa mencari jalan lain. Ini yang harus diantisipasi," katanya.

Prof. Rose juga mengemukakan pentingnya pembangunan fondasi moral sejak usia dini dalam upaya untuk menghindarkan anak dari dampak negatif pemanfaatan teknologi digital.

"Karakter seperti jujur, disiplin, itu berasal dari moral. Dan moral itu harus diajarkan, bukan sekadar disuruh," katanya.

Ia menyampaikan perlunya penanaman nilai-nilai dasar seperti kebenaran, empati, kontrol diri, sikap hormat, toleransi, serta keadilan kepada anak sejak dini.

"Kalau anak tidak diajarkan empati dan kontrol diri sejak kecil, akan sulit bagi mereka membedakan mana yang baik dan buruk," katanya.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyatakan bahwa peran orang tua dalam pendampingan anak sangat penting dalam implementasi PP Tunas.

"Regulasi sudah ada, tetapi yang terbesar pendukungnya adalah orang tua. Tanpa keterlibatan mereka, perlindungan anak tidak akan optimal," kata pria yang akrab disapa Kak Seto itu.

Dia menganjurkan para orang tua untuk membangun komunikasi dua arah dengan anak agar anak bisa merasa dipahami kebutuhannya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Psikolog: Orang tua dan sekolah harus aktif dukung penerapan PP Tunas



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026