Logo Header Antaranews Lampung

DPRD Lampung minta Pemda untuk perketat peredaran stok Minyakita

Senin, 9 Maret 2026 10:02 WIB
Image Print
Ilustrasi - Masyarakat saat hendak membeli minyak goreng merek MinyaKita (ANTARA/Qadri Pratiwi)
Pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng karena adanya permainan oleh oknum

Bandarlampung (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Lampung Mikdar Ilyas mendorong pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran minyak goreng rakyat, Minyakita agar masyarakat tetap memperoleh barang dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.

Menurut Mikdar, instansi terkait harus melakukan pengawasan rutin untuk mencegah praktik penjualan di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini krusial dilakukan mengingat tren kenaikan kebutuhan bahan pokok terjadi menjelang hari besar keagamaan.

"Pemerintah daerah melalui dinas terkait perlu turun langsung ke lapangan. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng karena adanya permainan oleh oknum," ujar Mikdar dalam pernyataan di Bandarlampung, Senin.

Selain persoalan harga, politisi ini juga menyoroti pentingnya jaminan ketersediaan stok Minyakita di pasar-pasar tradisional. Ia meminta pemerintah memastikan rantai penyaluran lancar sehingga kebutuhan konsumsi masyarakat terpenuhi tanpa ada kelangkaan.

Minyakita, lanjut dia, adalah program subsidi yang ditujukan untuk membantu rakyat kecil. Oleh karena itu, para oknum tidak boleh memanfaatkan skema penjualan untuk meraup laba dengan memberatkan pembeli.

Ia pun mengharapkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan para pelaku usaha untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat Lampung. Pengawasan yang transparan dan tindakan tegas terhadap pelanggar HET mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil.

Dengan pengawalan yang ketat dari hulu hingga hilir, stabilitas pangan di Provinsi Lampung tetap terjaga, serta memberikan rasa aman bagi warga dalam memenuhi kebutuhan dapur sehari-hari.



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026