
Pemerintah atur pembagian pelabuhan penyeberangan selama angkutan Lebaran

Kami sudah menetapkan pengaturan di sejumlah pelabuhan penyeberangan untuk memecah kepadatan dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan di satu titik
Pada periode masa arus mudik mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 s/d Jumat, 20 Maret 2026 pukul 15.00 waktu setempat, dilakukan pengaturan yakni penumpang pejalan kaki, kendaraan bermotor golongan IVa, Va, VIa, dan mobil barang golongan IVb dapat melalui Pelabuhan penyeberangan Merak (lintas penyeberangan Merak-Bakauheni).
Kemudian golongan I (sepeda), kendaraan bermotor golongan II, III, dan mobil barang golongan Vb, VIb dengan dua sumbu menuju Sumatera melalui Pelabuhan Ciwandan (Lintasan Ciwandan-Wika Beton dan/atau Ciwandan-Bakauheni).
Berikutnya mobil barang golongan VIb dengan tiga sumbu, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang, dapat melalui BBJ Bojonegara (lintasan Bojonegara-Muara Pilu);
Selanjutnya mobil barang golongan VIb dengan tiga sumbu atau lebih, mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi akan diarahkan untuk menunggu di buffer zone Pelabuhan BBJ Bojonegoro sampai pembatasan operasional angkutan barang berakhir.
Sementara itu, untuk periode masa arus balik mulai Senin, 23 Maret 2026 pukul 00.00 s/d Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat tujuan Sumatera dilakukan pengaturan yakni penumpang pejalan kaki, sepeda, kendaraan bermotor golongan II, III, IVa, Va, VIa, mobil barang golongan IVb, Vb, dan VIb dengan kendaraan bermotor dua sumbu melalui Pelabuhan penyeberangan Merak (Lintas penyeberangan Merak-Bakauheni).
Kemudian mobil barang golongan VIb dengan 3 (tiga) sumbu, golongan VII, VIII, dan IX yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang melalui Pelabuhan BBJ Bojonegara (lintasan Bojonegara-Muara Pilu).
Lalu mobil barang VIb dengan tiga sumbu, VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi diarahkan untuk menunggu di buffer zone Pelabuhan BBJ Bojonegara sampai pembatasan operasional angkutan barang berakhir.
Selanjutnya periode masa arus balik tujuan Jawa dilakukan pengaturan penyeberangan yakni penumpang penumpang pejalan kaki, sepeda, kendaraan bermotor golongan III II, III, IVa, Va, dan VIa melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni (Lintas Penyeberangan Bakauheni-Merak).
Lalu kendaraan mobil barang golongan IVb, Vb, VIb, dan yang dikecualikan dalam pembatasan operasional angkutan barang dilayani melalui Pelabuhan BBJ Muara Pilu (Lintasan Muara Pilu-Bojonegara).
Berikutnya mobil barang golongan VIb dengan tiga sumbu, golongan VII, VIII, dan IX yang dilakukan pembatasan operasional masih beroperasi diarahkan untuk menunggu di buffer zone rest area KM 172B (tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung) serta KM 87B, KM 49B, dan KM 20B (tol Bakauheni-Terbanggi Besar) serta di sejumlah ruas jalan non tol.
Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Pelabuhan Tanjung Wangi, Pelabuhan Gilimas, dan Dermaga Bulusan, mulai Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 hingga Minggu 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat dilakukan pengaturan penyeberangan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Penyeberangan memprioritaskan pejalan kaki, sepeda, kendaraan bermotor golongan II, III, IVa, Va, VIa, sedangkan mobil barang golongan Vb, VIb, VII, VIII, dan IX dilakukan pembatasan dan tidak menjadi prioritas;
Dermaga Movable Bridge (MB) diutamakan untuk pejalan kaki, sepeda, kendaraan bermotor golongan II, III, IVa, Va, dan VIa; Dermaga Landing Craft Mechanized (LCM) diutamakan untuk mobil barang golongan IVb, Vb, VIb, VII, VIII, dan IX.
Adapun seluruh kendaraan mobil barang golongan IVb, Vb, VIb, VII, dan IX yang akan melalui Pelabuhan Ketapang diarahkan ke Dermaga Bulusan; lalu kendaraan mobil barang golongan VII, VIII, dan IX yang akan menuju NTB atau sebaliknya dapat melalui trayek laut Tanjung Wangi-Gilimas dan/atau Lintas Penyeberangan Jangkar-Lembar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah atur pembagian pelabuhan penyeberangan angkutan Lebaran
Pewarta : Muhammad Harianto
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
