Bandarlampung (ANTARA) - Realisasi pendapatan negara di Provinsi Lampung hingga Agustus 2025 mencapai Rp6,92 triliun atau sudah mencapai persentase 62,21 persen dari target APBN.
"Kinerja APBN di regional Lampung hingga 31 Agustus 2025 menunjukkan kinerja positif. Penerimaan negara mengalami peningkatan, terutama ditopang oleh lonjakan bea keluar," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu Lampung Purwadhi Adhiputranto di Bandarlampung, Senin.
Ia mengatakan untuk pendapatan negara capaiannya mencapai Rp6,92 triliun atau 62,21 persen dari target APBN sebesar Rp11,13 triliun dan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun sebesar 12,39 persen.
Dimana pagu pendapatan negara pada 2024 sebesar Rp11,81 triliun dan realisasi sebesar 52,15 persen dengan jumlah Rp6,16 triliun.
"Bila dirinci dari penerimaan perpajakan dengan pagu sebesar Rp10,03 triliun, realisasi hingga Agustus sudah mencapai 58,08 persen dengan jumlah Rp5,82 triliun," katanya.
Ia menjelaskan penerimaan perpajakan tersebut berasal dari pajak dalam negeri yang memiliki realisasi sebesar Rp4,24 triliun dan pajak perdagangan internasional sebesar Rp1,58 triliun.
"Realisasi pajak dalam negeri ini berasal dari pajak penghasilan sebesar Rp1,58 triliun, pajak pertambahan nilai Rp2,33 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp8,29 miliar, cukai Rp12,10 miliar, dan pajak lainnya Rp302 miliar," ucap dia.
Sedangkan realisasi pajak perdagangan internasional berasal dari realisasi bea masuk yang berjumlah Rp222,2 miliar, dan realisasi bea keluar atau pungutan ekspor sebesar Rp1,3 triliun.
"Dan untuk realisasi penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp1,09 triliun dengan pagu Rp1,09 triliun. Dan realisasi ini didapatkan dari realisasi PNBP lainnya sebesar Rp592,61 miliar dan pendapatan badan layanan umum sebesar Rp505 miliar," tambahnya.
