Logo Header Antaranews Lampung

Polda Lampung bongkar penipuan "love scamming" dari dalam penjara

Jumat, 26 September 2025 07:51 WIB
Image Print
Para pelaku yang melakukan penipuan bermodus love scamming berhasil dibongkar Polda Lampung. Bandarlampung, Jumat (26/9/2025). (ANTARA/HO-Polda Lampung)
Kami berhasil mengungkap dua kasus love scamming dengan empat tersangka yang masih berstatus narapidana

Bandarlampung (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus penipuan bermoduskan love scamming yang dilakukan oleh narapidana (napi) dari dalam penjara.

"Kami berhasil mengungkap dua kasus love scamming dengan empat tersangka yang masih berstatus narapidana," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, dalam keterangan yang diterima, di Bandarlampung, Jumat.

Ia mengatakan kasus ini terungkap melalui patroli siber yang dilakukan oleh jajarannya kemudian diketahui para pelaku ini menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet guna menjerat korbannya.

"Keempat tersangka dalam kasus ini yakni RDP, narapidana di Rutan Kota Metro, serta tiga narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Lampung Utara yaitu MNY, S, dan RS," kata dia.

Dery menjelaskan, modus kedua kasus tersebut serupa, yakni para pelaku berpura-pura sebagai anggota kepolisian dalam melancarkan aksinya untuk menjebak korban.

"Jadi para pelaku lebih dulu menjalin hubungan asmara dengan korban secara daring," kata dia.

Setelah itu, lanjut dia, korban yang telah dibuat percaya diarahkan melakukan panggilan video call bernuansa seksual yang kemudian rekaman tersebut dipakai untuk memeras korban.

"Jadi setelah identitas para pelaku terungkap, penyidik Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan Kanwil Ditjenpas karena para tersangka masih menjalani masa hukuman. Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa ponsel, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan ‘Jatanras’," kata dia.

Baca juga: Polda Lampung tetapkan dua oknum LSM sebagai tersangka pemerasan RSUD

Baca juga: Polda Lampung salurkan 413.990 kg beras untuk masyarakat

Baca juga: Polda Lampung siapkan program trauma healing untuk korban banjir



Pewarta :
Editor: Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026