Bandarlampung (ANTARA) - Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung menyatakan bahwa realisasi serapan gabah di daerah ini sudah mencapai 172.048 ton.
"Target penyerapan gabah bagi Bulog Kantor Wilayah Lampung pada tahun 2025 ini sebenarnya jumlahnya sebanyak 155.071 ton," ujar Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Rindo Safutra, di Bandarlampung, Selasa.
Ia mengatakan dengan target penyerapan sebanyak 155.071 ton tersebut, hingga hari ini realisasi penyerapan gabah sudah mencapai 110 persen dari target.
"Realisasi penyerapan gabah sampai hari ini sudah sebanyak 172.048 ton atau sudah mencapai persentase 110 persen dari target yang telah ditentukan pada 2025 ini," katanya lagi.
Dia menjelaskan secara nasional Perum Bulog diberi penugasan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menyerap gabah kering panen (GKP) sebesar tiga juta ton setara beras dari petani lokal selama 2025.
"Kami siap menyerap gabah kering panen sesuai harga pembelian pemerintah sebesar Rp6.500 per kilogram, yang berlaku jika harga di tingkat petani sama atau di bawah harga pembelian pemerintah yang ditetapkan," ujar dia.
Ia melanjutkan, penyerapan tersebut akan dilaksanakan selama masa panen gadu, yang berlangsung di September hingga Desember 2025.
"Pembelian gabah ini hanya dilakukan pada gabah yang sudah siap panen, untuk memastikan kualitasnya. Hal ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani, dengan membeli gabah dengan harga yang menguntungkan. Dan pemerintah juga berupaya meningkatkan nilai tukar petani serta memberi kepastian harga bagi petani," katanya lagi.
Menurut dia, langkah penyerapan gabah tersebut dilakukan untuk menjaga ketahanan pangan nasional, dengan memenuhi stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
"Selain melakukan penyerapan gabah, kami juga terus melakukan upaya stabilisasi harga di tingkat konsumen dengan meningkatkan penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Provinsi Lampung. Penyaluran ini penting untuk mengendalikan harga di pasaran agar tidak mengalami lonjakan signifikan," ujar dia pula.
