Bandarlampung (ANTARA) - Pemimpin Cabang BRI Teluk Betung, Felix Pakpahan mengapresiasi tindakan cepat aparat penegak hukum atas proses penanganan laporan kasus kredit fiktif yang telah dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku.
BRI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, termasuk ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut, sebut Felix dalam pernyataan di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, kasus yang saat ini sedang ditangani oleh Polresta Bandarlampung merupakan hasil koordinasi antara aparat penegak hukum dan BRI yang secara tegas menerapkan zero tolerance to fraud dalam beberapa tahun terakhir.
"BRI akan melakukan pemeriksaan dan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku terhadap oknum pekerja," kata Felix.
Ia melanjutkan, BRI juga menghargai upaya aparat penegak hukum dalam mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
"Dalam setiap operasional bisnisnya, BRI senantiasa menjunjung tinggi prinsip good corporate governance (GCG) serta terus memperkuat komitmen terhadap integritas dan kepercayaan publik," ungkapnya.
Baca juga: BRI sediakan opsi reaktivasi rekening "dormant" lewat aplikasi BRImo
Baca juga: YBM BRILiaN Region 5 Bandar Lampung gelar Graduation Ceremony Bright Scholarship Batch 7
Baca juga: Penggunaan BRImo di BRI Region 5 Bandarlampung terus tumbuh
