
BNN Lampung putuskan untuk rehabilitasi lima petinggi HIPMI

Semuanya ada 10 dan kemarin sudah kita lakukan assessment,
Bandarlampung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memutuskan untuk merehabilitasi lima petinggi Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang terciduk sedang melakukan pesta narkoba beberapa hari lalu di salah satu hotel bintang lima.
Keputusan tersebut disampaikan oleh Kasi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Lampung, Aryo Harry Wibowo saat dikonfirmasi melalui ponselnya.
Pihaknya memutuskan untuk merehabilitasi berdasarkan acuan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor: 07 Tahun 2009 Tanggal 17 Maret 2009 tentang Menempatkan Pemakai Narkotika ke dalam Panti Terapi dan Rehabilitasi.
"Semuanya ada 10 dan kemarin sudah kita lakukan assessment," katanya di Bandarlampung, Selasa.
Ia melanjutkan para pengguna kedepan diwajibkan untuk melapor selama dua bulan. Untuk saat ini, lanjut dia, pihaknya masih memburu penyalur pil ekstasi yang diberikan kepada para pengguna.
"Kita masih kembangkan. Kalau menurut dari mereka beli sama RBT (DPO) yang sekarang masih kita cari," katanya.
Sebelumnya, beberapa hari lalu BNN Lampung menggerebek sebelas orang yang diantaranya merupakan lima petinggi dan pengurus HIPMI dalam pesta narkoba di salah satu hotel bintang lima.
Dalam penggerebekan tersebut, Tim BNNP Lampung mengamankan barang bukti berupa tujuh butir pil ekstasi empat berlogo transformers warna kuning biru dan tiga butir berlogo minion warna kuning. Untuk lima orang petinggi HIPMI tersebut berinisial MR (35), SA (35), RG (34), WL (34), dan SP (35).
Baca juga: Pesta narkoba, BNN Lampung tahan lima petinggi HIPMI Lampung
Baca juga: BNN catat 312 ribu remaja di Indonesia terpapar narkotika
Baca juga: BNN telah hentikan peredaran belanja narkotika masyarakat Rp1 triliun
Pewarta : Damiri
Editor:
Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
