Logo Header Antaranews Lampung

Kejati Lampung siap dampingi UMKM untuk permudah perizinan

Kamis, 31 Juli 2025 15:02 WIB
Image Print
Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo (kedua kanan) bersama Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (kanan) saat memberikan keterangan pers, di Bandarlampung, Kamis (31/7/2025). ANTARA/HO-Kejati Lampung
Kejaksaan akan turun langsung bersama Pemkot Bandarlampung untuk mendampingi usaha-usaha kecil mengurus izin usaha, hingga sampai pemasarannya

Bandarlampung   (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyatakan kesiapannya untuk mendampingi usaha mikro kecil menengah (UMKM) guna mempermudah perizinan para pelaku usaha tersebut.

"Kejaksaan akan turun langsung bersama Pemkot Bandarlampung untuk mendampingi usaha-usaha kecil mengurus izin usaha, hingga sampai pemasarannya," kata Kepala Kejati Lampung Danang Suryo Wibowo di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa Kejati Lampung mendukung sepenuhnya pendampingan UMKM mitra Adhyaksa, termasuk permodalan yang akan diberikan dari Bank yang telah bekerja sama.

"Jadi saya juga sudah meminta kepada kejari-kejari agar para jaksa untuk mendampingi langsung kemudian membuat tata kelola pemberdayaan masyarakat dan UMKM supaya lebih sehat, lebih besar ke depannya," ujarnya.

Sehingga, kata dia, pelaksanaan program gratis yang digulirkan oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah dapat dirasakan oleh masyarakat dan terbukti nyata.

"Jangan sampai katanya gratis masyarakat harus ke konsultan lagi untuk mengurusi izin, sistemnya tidak bisa dijalankan oleh mereka sehingga ada yang harus bayar lagi, maka jaksa turun di sini bersama pemerintah daerah," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Eva Dwina mengucapkan terima kasih kepada Kejati Lampung yang mendukung masyarakat di kota ini dalam mendampingi UMKM guna mempermudah perizinan usaha mereka.

"Dengan program Jaksa Sahabat UMKM di Bandarlampung tentu menjadi angin segar bagi pelaku usaha, kemudian hal ini akan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha dalam semua hal. Kami akan instruksikan 126 kelurahan agar terdapat jaksa sahabat UMKM untuk mempermudah segala hal terkait perizinan usaha," kata dia.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026