Lampung Selatan (ANTARA) - Koperasi Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, menjadi pusat peluncuran pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung pada Senin.
Koperasi ini menjadi percontohan karena berhasil menjalin kerja sama dengan beberapa mitra Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk pengadaan pupuk, gas elpiji, sembako, apotek, hingga transaksi perbankan.
"Hari ini menjadi momentum yang sangat bersejarah, dimana Kabupaten Lampung Selatan terpilih menjadi lokasi pusat peluncuran koperasi merah putih di seluruh kabupaten kota di Provinsi Lampung," kata Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama di Kalianda, Senin.
Ia mengharapkan keberadaan koperasi ini dapat membuka lapangan kerja di tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, kata dia, Koperasi Merah Putih juga dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Oleh karena itu, ia mengucapkan terima kasih bapak Presiden Prabowo Subianto dan kepada seluruh pihak terkait atas terselenggaranya peluncuran Kopdes di seluruh daerah di Indonesia.
“Saya ucapkan terima kasih kepada bapak Presiden RI dan bapak menteri bidang pangan, serta bapak gubernur Lampung yang telah memberikan perhatian besar terhadap pengembangan koperasi merah putih di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Lampung,” ucapnya.
Ia mengharapkan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, ketahanan pangan, dan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.
Sebanyak 13 kementerian dan 2 badan dilibatkan untuk menyukseskan Program Kopdes Merah Putih, termasuk para gubernur, wali kota/bupati dan kepala desa.
Kemiskinan merupakan sumber ketidakmampuan masyarakat untuk mengakses layanan dasar utama seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang layak.
Berdasarkan data BPS (2025) jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebanyak 24,06 juta orang atau 8,57 persen. Bahkan, 3.170.003 jiwa masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Baca juga: Kopdes Merah Putih bisa tekan harga LPG 3 kg jadi Rp18 ribu
Baca juga: Menkop: Eks pekerja migran bisa bekerja di Kopdes Merah Putih
Baca juga: Pemkab Lampung Selatan pastikan 260 Kopdes Merah Putih telah terbentuk
