Logo Header Antaranews Lampung

Balai BRMP Lampung laksanakan pembenihan padi sebanyak 120 ton

Senin, 7 Juli 2025 16:30 WIB
Image Print
Ilustrasi- Lahan pertanian di Kabupaten Pringsewu yang baru mulai melakukan tanam padi. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.
Pada 2025-2026 akan melaksanakan pembenihan padi sebanyak 120 ton di beberapa lokasi di Provinsi Lampung, untuk mendukung penyediaan benih sumber

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung melaksanakan pembenihan padi sebanyak 120 ton di periode 2025-2026 untuk mendukung peningkatan produksi pertanian di daerahnya.

"Pada 2025-2026 akan melaksanakan pembenihan padi sebanyak 120 ton di beberapa lokasi di Provinsi Lampung, untuk mendukung penyediaan benih sumber," ujar Kepala Balai Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP) Lampung Endro Gunawan di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, pelaksanaan pembenihan padi tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Mesuji, Lampung Utara, Pesawaran dan Lampung Selatan.

"Penyediaan benih sumber melalui pembenihan padi ini nantinya akan jual ke penangkar, dan selanjutnya penangkar akan menangkarkan untuk disebarkan ke petani dan gabungan kelompok tani agar segera ditanam di lahan masing-masing," katanya.

Dia menjelaskan, dilaksanakannya pembenihan tersebut menjadi salah satu upaya penyediaan benih bagi petani, sekaligus sebagai langkah menjaga produktivitas pertanian di Lampung.

"Selain itu untuk menjaga produktivitas pertanian dilakukan juga sertifikasi benih yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Sertifikasi Benih Provinsi (BSBP) yang berada di bawah Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung," ucap dia.

Menurut dia, proses sertifikasi benih oleh BPSP tersebut dimulai dari tahap awal yakni dari penyiapan lahan, pembuatan bedeng benih.

"Dari awal sudah dilakukan pengamatan, dan ada empat kriteria atau jenis benih yang telah ditetapkan. Lalu ada penempelan label putih pada benih yang menjadi benih pokok, selanjutnya benih tersebut ditangkarkan kembali dan tidak langsung disebar," tambahnya.

Ia menjelaskan, benih berlabel putih tersebut merupakan benih dasar yang digunakan untuk memperbanyak benih pokok karena kemurnian genetik.

"Dan untuk mendapatkan label putih tersebut harus dari awal melibatkan BPSP yang mengawasi serta menentukan standar, kualitas benih itu. Yang pasti ini semua dilakukan untuk mendukung pertanaman padi di Lampung," tambahnya.



Pewarta :
Editor: Agus Wira Sukarta
COPYRIGHT © ANTARA 2026