Ajudan Jokowi diperiksa polisi soal kasus tuduhan ijazah palsu

id Polda Metro Jaya,Ijazah Palsu,Jokowi,Ajudan jokowi diperiksa,ajudan jokowi

Ajudan Jokowi diperiksa polisi soal kasus tuduhan ijazah palsu

Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya membenarkan telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yakni Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan Kompol Syarif telah memenuhi panggilan tersebut pada Kamis (3/7).

"Benar, ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ucapnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah datang ke Polda Metro Jaya didampingi oleh dua kuasa hukum Jokowi yaitu Yakup Hasibuan dan Andre Pasaribu.

Syarif tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kamis (3/7) sekitar pukul 17.12 WIB dan keluar sekitar pukul 19.22.

Kepolisian telah memeriksa sebanyak 49 saksi dalam proses penyelidikan kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan," kata Ade Ary.

Ia menyebutkan ke 49 saksi itu adalah saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa tersebut termasuk dari terlapor.

"Saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini dan para terduga terlapor," kata Ade Ary.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ajudan Jokowi diperiksa terkait kasus tuduhan ijazah palsu

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.