Bandarlampung terima bantuan tujuh mobil pengangkut sampah

id Lampung ,Bandarlampung ,Kota Bandarlampung

Bandarlampung terima bantuan tujuh mobil pengangkut sampah

Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana (putih kiri) saat menerima bantuan secara simbolis dari PT Bukit Asam. Bandarlampung, Rabu (18/6/2025). ANTARA/Dian Hadiyatna

Kami bersyukur menerima bantuan dari Bukit Asam karena hal ini dapat membantu upaya pengelolaan sampah di kota ini

Bandarlampung   (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerima bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa tujuh unit kendaraan pengangkut sampah dari PT Bukit Asam.

"Kami bersyukur menerima bantuan dari Bukit Asam karena hal ini dapat membantu upaya pengelolaan sampah di kota ini," kata Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana, di Bandarlampung, Rabu.

Ia mengungkapkan sampah di Bandarlampung mencapai 800 ton per hari, dan dengan tambahan armada ini, diharapkan kebersihan di kota ini dapat lebih terjaga.

"Tentunya, kami juga sudah menyiapkan anggaran guna mendukung keberhasilan pengelolaan sampah di Kota Bandarlampung," kata dia.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bandarlampung Veni Devialesti menambahkan, dengan tambahan mobil pengangkut sampah dari Bukit Asam, maka total saat ini truk pengangkut sampah mencapai 90 unit.

"Sedangkan untuk dump truck (truk jungkit) kami ada 63 unit dan sebagian besar dalam kondisi baik dan berfungsi guna mengangkat sampah-sampah di Bandarlampung ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung," katanya.

Kepala Unit Pelabuhan PT. Bukit Asam Tarahan Hengky mengatakan bantuan ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

"CSR ini bentuk komitmen kami mendukung pembangunan di Bandarlampung dan akan menjadi agenda tahunan," ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Bandarlampung terima bantuan tujuh mobil pengangkut sampah

Pewarta :
Editor : Satyagraha
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.