KPK: Kenaikan gaji hakim diharapkan jadi benteng dari godaan korupsi

id Komisi Pemberantasan Korupsi,Gaji Hakim,Kenaikan Gaji Hakim

KPK: Kenaikan gaji hakim diharapkan jadi benteng dari godaan korupsi

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/6/2025).  ANTARA/Rio Feisal.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kenaikan gaji untuk hakim dapat menjadi benteng dari godaan untuk berbuat korupsi.

“Tentu KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, kenaikan kesejahteraan, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (13/6).

Oleh sebab itu, dia mengatakan kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.

“Tentu juga dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim,” katanya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6), mengumumkan kenaikan gaji untuk para hakim.

Presiden mengatakan kenaikan tertinggi adalah untuk golongan hakim paling junior, yakni mencapai 280 persen dari gaji saat ini.

Presiden menilai keputusannya menaikkan gaji para hakim untuk meningkatkan kesejahteraan pejabat yang berwenang untuk mengadili dan memutuskan perkara itu.

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim," kata Prabowo saat memberi sambutan pada acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung MA, Jakarta.

Pewarta :
Editor : Edy Supriyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.