Rapat skala kecil Pemprov Lampung tetap gunakan fasilitas pemda

id Pemprov Lampung, rapat di hotel, ekonomi lampung

Rapat skala kecil Pemprov Lampung tetap gunakan fasilitas pemda

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada saat memberi keterangan terkait pelaksanaan rapat dan kegiatan di hotel. ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.

Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan bahwa pelaksanaan rapat serta kegiatan berskala kecil tetap menggunakan fasilitas gedung ataupun ruangan milik pemerintah daerah (pemda).

"Kalau rapat skala kecil, akan tetap melakukan kegiatan di fasilitas gedung yang dimiliki pemerintah daerah. Sementara ini kami sudah menyusun anggaran sesuai pelaksanaan efisiensi yang diperintahkan pemerintah pusat beberapa waktu lalu," ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M Firsada di Bandarlampung, Selasa.

Ia menjelaskan dalam menentukan penggunaan anggaran rapat dan kegiatan, pihaknya akan lebih cermat dan berpedoman kepada peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang penyusunan APBD dan mengenai penetapan satuan harga serta barang.

"Jadi kalau anggaran sudah ditetapkan, bila ada kegiatan yang harus diadakan di hotel maka bisa dilakukan. Tapi kami masih menunggu perubahan anggaran, sementara ini kami berpedoman kepada APBD yang sudah ditetapkan," katanya.

Ia melanjutkan bila memang ada keperluan mendesak terkait tugas atau kegiatan yang diharuskan dilakukan di hotel, maka pihaknya dapat melakukan perubahan anggaran.

"Tapi dalam penerapannya kita lihat keutuhannya dahulu. Seperti kapasitas ruangan, dan kalau acara harus dilakukan dalam waktu yang lebih panjang dan kita melihat fasilitas hotel lebih efisien baru bisa di hotel," ucap dia.

Dia menjelaskan penyesuaian perhitungan anggaran terkait kegiatan dan rapat skala besar di hotel ataupun restoran itu baru bisa disesuaikan dalam APBD Perubahan.

"Masing-masing ruangan perangkat daerah nanti akan dilihat. Kalau ternyata ada tuntutan tugas dengan skala lebih besar dan lebih efektif di hotel, maka di APBD Perubahan kita sesuaikan," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah telah memperbolehkan seluruh pemerintah daerah untuk kembali menggelar kegiatan dan rapat di hotel serta restoran, sebagai bentuk menjaga keberlangsungan hidup industri hotel dan restoran yang hidup dari kegiatan meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Pewarta :
Editor : Triono Subagyo
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.